untuk versi word, klik di sini
|
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam merupakan agama yang sangat sempurna. Islam
mengajarkan kepada penganutnya agar senantiasa menjauhi perbuatan atau tingkah
laku tercela dan senantiasa melaksanakan perbuatan terpuji. Ini semua karena
perbuatan tercela sangat tidak menguntungkan pihak manapun, dimana-mana, yang
namanya perbuatan tercela selalu menimbulkan kerugian tidak pernah ada yang
menguntungkan oleh tingkah alku tercela.
Saat ini banyak sekali bisa kita saksikan tindakan
tercela merajalela dimana-mana. Semua ini tidak lain karena mereka kurang
mengikuti perintah yang dianjurkan dalam agama. Mereka hanya menuruti nafsu
sehingga dengan mudah saja melakukan apa-apa yang menurut mereka baik, padahal tidak
sedikitpun kebaikannya di mata Allah atas tindakan yang mereka lakukan. Di
akhirat kelak Akan mereka rasakan siksaan yang amat pedih dari Allah atas apa
yang mereka lakukan.
B. Rumusan Masalah
·
Apakah yang dimaksud dengan perbuatan tercela?
·
Apa yang menyebabkan mereka berprilaku tercela?
·
Apa saja contoh dari tingkah laku tercela?
·
Bagaimana solusi bagi yang terlanjur melakukan tindakan tercela?
C. Tujuan
·
Mengetahui tindakan yang termasuk tindakan tercela\
·
Mengetahui sebab-sebab perbautan tercela
·
Mengetahui solusi dari perbuatan tercela
1
|
|
PEMBAHASAN
A. Pengertian Tingkah Laku
Tercela
Tingkah laku tercela adalah tingkah laku yang
tidak baik yang lebih banyak mendatangkan keburukan. Islam sangat tidak
menganjurkan umatnya untuk bertingkah laku tercela karena hanya akan berdampak
buruk bagi orang yang melakukannya.
Manusia diciptakan Allah SWT dan dilahirkan ke
dunia ini semuanya diberi oleh-Nya sebuah nafsu. Nafsu adalah keinginan yang
harus dikendalikan. Tingkat ke keelastisan dari nafsu sangat tinggi, yakni
apabila seseorang mampu mengendalikan nafsu maka ia akan lebih mulia daripada
para malaikat. Dan sebaliknya apabila nafsu mampu mengendalikan seseorang maka
ia akan lebih hina daripada binatang.
B. Larangan Bertingkah Laku
Tercela
1.
Larangan Buruk Sangka
حديث أبى هريرة رضي الله عنخ أن الرسول الله
صلى الله عليه وسلم: إياكم والظن أكذب الحديث ولا تحسسوا ولاتجسسوا ولاتنا جشوا
ولاتحاسدوا ولاتبا غضواولاتدابروا وكونوا عبدالله اخوانا.
(أخرجه البخارى فى: ٧٨- كتاب الأدب: ٦٢ باب
الهجرة وقول رسول الله: لايحل أن يهجرأخاه فوق ثلاث)
Artinya:
“Abu
Hurairah r.a berkata, Rasulullah SAW. Bersabda, “Berhati-hatilah kalian dari
buruk sangka sebab buruk sangka itu sedusta-dusta cerita berita, jangan
menyelidiki, jangan memata-matai (mengamati) hal orang lain, jangan
tawar-menawar untuk menjerumuskan orang lain, jangan menghasut, jangan
benci-membenci, jangan belakang-membelakangi dan jadilah kalian sebagai hamba
Allah itu saudara.” (Dikeluarkan Oleh Bukhari dalam (78) kitab “Al-Adab” (62)
bab: “Hijrah dan sabda Rasulullah saw, “Tidak dihalalkan bagi seorang laki-laki
(seseorang) menjauhi saudaranya lebih dari tiga hari).
2
|
Buruk sangka adalah menyangka orang
lain berbuat kejelekan atau menganggap orang jelek tanpa adanya sebab yang
jelas yang memperkuat sangkaannya.[1]
Ini adalah perbuatan yang sangat dibenci Allah SWT dan disamping itu juga akan
berdampak buruk bagi seseorang yang memilikinya.
Allah SWT berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ
إِثۡمٞۖ ...
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari
prasangka, sesungguhnya itu adalah dosa . . . .”
|
|
Penjelasan dalam kitab suci Al-Qur'an ini sudah sangat
jelas bahwa Allah tidak suka terhadap sikap buruk sangka. Buruk sangka juga
dapat menjadikan hubungan antara sesama manusia menjadi berantakan. Kepercayaan
akan semakin kurang di kalangan umat Islam jika kita saling berburuk sangka.
Para ulama berpendapat bahwa buruk sangka adalah lebih
berbahaya daripada berbohong. Hal ini juga akan dapat merusak hubungannya
dengan orang yang dituduhnya, padahal belum tentu benar apa yang ia sangka.
Orang yang telah berburuk sangka sungguh tidak ada gunanya, walaupun dugaannya
benar, ia tetap berdosa karena melanggar ayat Al-Qur'an. Apalagi jika dugaannya
adalah salah selain menentang ayat Allah juga salah dalam berprasangka.
Allah sangat melarang hambanya menyelidiki dan
memata-matai orang lain dalam masalah keburukan. Namun menyelidiki kesalahan
orang lain untuk kepentingan masyarakat umum diperbolehkan, misalnya mencari
kebenaran atas pencurian yang dilakukan oleh seseorang yang tidak mau mengakui
kesalahannya. Tetapi jika mencari kesalahan orang lain untuk membongkar aibnya
atau mempermalukannya maka Allah dengan melarang perbuatan tersebut.
Setiap manusia yang dilahirkan Allah SWT tidaklah
sempurna. Kesempurnaan hanya ada pada sang khalik. Sementara manusia diciptakan
dengan membawa kekurangan dan kelebihan. Jadi jika kita mencari kesalahan orang
lain, maka kita pasti akan mendapatkan hal tersebut, sebaliknya jika kita
mencari kelebihan seseorang maka kita juga akan mendapatkannya. Oleh karena
itu, keputusan ada di tangan kita, jika kita mau mencari kesalahan orang lain,
silakan. Namun ingat adzab Allah akan menanti kehadiran Anda.
Allah SWT berfirman:
wur (#qÝ¡¡¡pgrB wur =tGøót Nä3àÒ÷è/ $³Ò÷èt/ 4 =Ïtär& óOà2ßtnr& br& @à2ù't zNóss9 ÏmÅzr& $\GøtB çnqßJçF÷dÌs3sù 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 ¨bÎ) ©!$# Ò>#§qs? ×LìÏm§ ÇÊËÈ
Antinya:
“Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan
janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. sukakah salah seorang
di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu
akan merasa jijik kepadanya. Dan bertawakalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah
maha menerima taubat.”
2.
Larangan Menawar Untuk Menjerumuskan Orang Lain
Menawar untuk menjerumuskan orang lain adalah tindakan
yang tercela, karena pada dasarnya hal ini adalah penipuan yang sering terjadi
di kalangan para pedagang. Hal ini pedagang lakukan untuk mengelabui para
pembeli. Pedagang biasanya melakukan tindakan ini dengan bantuan teman/
sahabatnya.
Modus seperti ini biasanya ditandai dengan penawaran
seseorang terhadap pedagang. Di dalam tawar menawar, pedagang mengatakan bahwa
barang yang ia jual adalah barang berkualitas tinggi dan tentu harga juga cukup
tinggi. Lalu si penawar tanpa fikir panjang langsung membeli dengan harga
tinggi. Hal ini dilakukan di hadapan orang banyak agar orang mengira bahwa barang
tersebut benar-benar berkualitas dan membelinya dengan harga yang tinggi pula.
3.
Larangan Hasud
Arti hasut secara umum adalah iri hati, yakni
menginginkan agar kemuliaan dan kesenangan yang sedan dimiliki orang lain
segera lenyap, baik berupa harta, kedudukan, dan yang lainnya. Perbuatan
seperti itu sangat tercela dan bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam yang
menekankan rasa persaudaraan antara sesama mukmin sehingga harus saling tolong
menolong dan saling menjaga.
Allah SWT berfirman:
wur (#öq¨YyJtGs? $tB @Òsù ª!$# ¾ÏmÎ/ öNä3Ò÷èt/ 4n?tã <Ù÷èt/ 4 ÉA%y`Ìh=Ïj9 Ò=ÅÁtR $£JÏiB (#qç6|¡oKò2$# ( Ïä!$|¡ÏiY=Ï9ur Ò=ÅÁtR $®ÿÊeE tû÷ù|¡tGø.$# 4 (#qè=t«óur ©!$# `ÏB ÿ¾Ï&Î#ôÒsù 3 ¨bÎ) ©!$# c%2 Èe@ä3Î/ >äó_x« $VJÎ=tã ÇÌËÈ
Artinya:
Dan janganlah kamu isi hati terhadap apa yang
dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian lain.
(Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan
bagi wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada
Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahi segala
sesuatu. (Q.S. An-Nisa: 32)
Allah juga menyuruh umat-Nya untuk berlindung kepada-Nya
dari kejahatan orang-orang yang suka hasud:
`ÏBur Ìhx© >Å%tn #sÎ) y|¡ym ÇÎÈ
Artinya:
“Dan (katakanlah, aku berlindung kepada tuhan yang
menguasai subuh) dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki” (Q.S.
Al-Falaq: 5)
Sikap hasud pada dasarnya dimiliki oleh setiap orang
karena sumber dari hasud adalah berasal dari nafsu. Oleh karena itu, sudah
sepantasnya sebagai manusia yang tidak luput dari kesalahan dan dosa kita
berusaha untuk menghilangkan sifat yang tidak baik ini. Karena jika sifat ini
dibiarkan berkembang dalam hidup kita, maka tidak mustahil akan meningkat menjadi
sifat dzalim, yakni sifat yang berusaha untuk melenyapkan apa yang dimiliki
orang lain.
Salah satu cara untuk membasmi sifat hasud ini adalah
dengan cara senantiasa bersyukur kepada Allah atas apa yang telah diberikannya.
Disamping itu, untuk urusan harta atau urusan yang bersifat duniawi lainnya
jangan pernah kita memandang ke atas, yakni kepada orang yang lebih kaya dari
kita sehingga membuat kita ingin bersaing terhadapnya dengan cara berusaha
memiliki apa yang ia miliki bahkan berusaha memiliki apa yang orang lain belum
miliki. Cobalah untuk memandang ke bawah, yaitu terhadap orang yang lebih susah
daripada kita. Insya Allah dengan cara demikian kita akan terhindar dari sifat
hasud-menghsud.
4.
Larangan Benci-membenci
Maksudnya adalah menjauhi orang lain disebabkan karena
kebencian. Perbuatan seperti itu tidak dibenarkan dalam Islam karena manusia
adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri, melainkan hidup dengan
saling membutuhkan orang lain. membenci orang lain hanya akan mempersempit silaturahmi
serta memperlambat rizeki dari Allah serta akan memperbanyak dosa karena Allah
tidak menyukai orang yang saling membenci.
Membenci kepada perbuatan yang jelek memang sudah
seharusnya dimiliki oleh setiap muslim. Membenci kepada perbuatan orang yang jelek
tidak berarti kita membenci orangnya melainkan perbuatannya karena perbuatannya
yang tidak sesuai dengan keinginan Allah SWT. Namun akan lebih mulia jika kita
menasihati orang yang perbuatannya tidak sesuai dengan agama Islam.
5.
Larangan belakang-membelakangi
Maksud dari orang yang belakang-membelakangi adalah orang
yang saling membenci, yakni orang yang memutuskan tali persaudaraan. Mereka
mengutamakan ego masing-masing sehingga sulit untuk bersatu. Sifat ego biasanya
mengutamakan argumen sendiri dan merasa argumen orang lain adalah salah. Sangat
sulit untuk bersatu di antara dua orang yang saling membenci.
Allah SWT sangat benci dengan orang yang memutuskan tali
persaudaraan. Allah hanya memerintahkan hambanya untuk bersatu dan saling
membantu antara sesama muslim. Apabila seseorang berselisih faham dengan
seseorang yang lainnya alangkah lebih baiknya untuk segera menyelesaikannya
dengan kepala dingin. Jika seandainya salah satu di antaranya tidak mau
mengalah, maka sebaiknya salah satunya lagi untuk mengalah. Meminta maaf
bukanlah perbuatan rendah, melainkan rendah hati. Ingatlah satu hal, bahwa
mengalah tidak berarti kalah. Oleh karena itu bagi orang yang sedang berselisih
faham, segeralah selesaikan dengan cara yang diajarkan Islam, jangan pernah berselisih faham lebih
dari tiga hari.
Dalam Islam, memiliki satu orang musuh bukanlah sedikit
melainkan sudah terlalu banyak. Karena dipandang musuh dapat mengganggu fikiran
seseorang dan aktivitasnya. Di samping itu memiliki seorang musuh saja kita
sudah bisa menabung dosa-dosa yang selalu bertambah setiap harinya. Apalagi
memiliki banyak musuh, maka saldo dosa-dosa kita akan semakin meningkat dengan
pesat.
Rasulullah saw memerintahkan kita untuk mempererat tali persaudaraan di antara
sesama muslim. Kuatnya persaudaraan sesama muslim layaknya seperti kuatnya
saudara sedarah. Hal itu sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an
$yJ¯RÎ) tbqãZÏB÷sßJø9$# ×ouq÷zÎ) (#qßsÎ=ô¹r'sù tû÷üt/ ö/ä3÷uqyzr& 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ÷/ä3ª=yès9 tbqçHxqöè? ÇÊÉÈ
Artinya:
“sesungguhnya orang-orang mukmin itu adalah bersaudara
karena itu damaikanlah antara kedua saudaranya dan bertakwalah kepada Allah
supaya kamu mendapat rahmat. (Q.S. Al-Hujarat: 10).
Sudah sepantasnya kita sesama manusia harus ditanamkan
sikap saling mengingatkan, saling melengkapi diantara satu dengan yang lainnya.
Apalagi sesama orang Islam maka patutlah kita untuk saling mengingatkan jika
diantara kita ada yang salah, saling melengkapi untuk saudara kita yang
membutuhkan dan memberikan kebaikan kepada saudara kita serta tida melanggar
ketentuan Allah SWT dan Rasulnya.
6.
Gibah dan Buthan
عن أبى هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى
الله عليه وسلم قال: أتدرون بالغيبة؟ قالوا: الله ورسوله أعلم. قال: ذكرك أخاك بما
يكره قيل: أفرأيت إن كان فى أخى ماأقول؟ قال: إن كان فيه ما تقول فقداغتبته وإن لم
يكن فيه ما تقول فقد بهته. (رواه مسلم)
Artinya:
“Abu Hurairah
r.a berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Tahukah kamu apakah gibah itu?” jawab
sahabat, “ Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui. Nabi bersabda, “Yaitu
menyebut saudaramu dengan apa yang tidak disukainya. Beliau ditanya, “Bagaimana
pendapat engkau kalau itu memang (kejadian) sebenarnya ada padanya? Jawab Nabi,
“Kalau memang sebenarnya begitu, itulah yang disebut gibah. Akan tetapi,
jikalau menyebut apa-apa yang tidak sebenarnya, berarti kamu menuduhnya dengan
kebohongan.” (H.R Muslim)
Gibah adalah menceritakan sesama muslim dengan apa-apa
yang ia tidak suka untuk diceritakan kepada orang lain. Jika seandainya yang ia
ceritakan kepada orang lain tidak sesuai dengan kenyataan, ini berarti ia telah
menebar kebohongan dan perbuatan ini sangat dibenci oleh Allah SWT. Perbuatan
yang tidak sesuai dengan kenyataan disebut buthan.
Orang yang melakukan gibah bagaikan memakan daging
bangkai saudaranya sendiri. Allah SWT berfirman:
wur (#qÝ¡¡¡pgrB wur =tGøót Nä3àÒ÷è/ $³Ò÷èt/ 4 =Ïtär& óOà2ßtnr& br& @à2ù't zNóss9 ÏmÅzr& $\GøtB çnqßJçF÷dÌs3sù 4 …..
Artinya:
“Dan janganlah saling mengumpat setengah di antara kamu
pada setengah (yang lain), sukakah seseorang di antara kamu makan daging
bangkai saudaranya yang telah mati, pasti kamu jijik (enggan). (Q.S.
Al-Hujurat: 12)
Apabila seseorang datang ke dalam sebuah kelompok, dimana
kelompok tersebut berbincang-bincang membicarakan kejelekan orang lain, maka
sebaiknya orang seseorang tersebut pergi dari kelompok yang berbuat gibah.
Seandainya seseorang masuk dan ikut serta untuk menceritakan keburukan orang
lain tersebut, maka ia pun akan mempertanggungjawabkan tindakannya. Begitulah
perbuatan gibah, jangankan membicarakannya, mendengar saja sudah dilarang oleh
Allah SWT.
Allah SWT berfirman:
#sÎ)ur (#qãèÏJy uqøó¯=9$# (#qàÊtôãr& çm÷Ztã (#qä9$s%ur !$uZs9 $oYè=»uHùår& öNä3s9ur ö/ä3è=»uHùår& íN»n=y öNä3øn=tæ w ÓÈötFö;tR tûüÎ=Îg»pgø:$# ÇÎÎÈ
Artinya:
“dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak
bermanfaat, mereka berpaling darinya dan mereka berkata “Bagi kami amal-amal
kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan bagi dirimu, kami tidak ingin
bergaul dengan orang jahil.” (Q.S Al-Qashshash: 55).
Ada beberapa gibah yang diperbolehkan karena tidak
bertujuan untuk menjelekkan orang lain, melainkan hanya untuk kebaikan atau
keterpaksaan mengutarakannya, antara lain sebagai berikut:
a.
Mengadukan orang yang
menganiayanya kepada wali hakim
b.
Meminta kepada orang yang
dianggap sanggup menasihatinya
c.
Menasihati orang lain agar
tidak terjebak dalam tipu dayanya
d.
Orang yang melakukan
secara terang-terangan.
7.
Menanyakan Hal-hal yang tidak berguna
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ
رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: إن الله تعلى يرضى لكم ثلاثا ويكره لكم ثلاثا
فيرض لكم أن تعبدوه ولا تشركوابه شيأ وأن تعصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا ويكره
لكم قيل وقال وكثرة السؤال واضاعة المال. (رواه مسلم)
Artinya:
“Abu
Hurairah r.a berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah SWT.
menyukai tiga macam yaitu, kalau kamu menyembah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya
dengan suatu apapun. Dan supaya kamu berpegang teguh dengan ikatan Allah, dan
janganlah bercerai-berai. Dan dia membenci bila kamu banyak bicara dan banyak
bertanya dan memboroskan harta.” (H.R Muslim)
Dalam kehidupan kita lebih-lebih kita sebagai mahasiswa
IAIN-SU, tidak jarang kita menemukan mahasiswa yang menanyakan hal-hal yang
tidak berguna yang seharusnya tidak ditanyakan. Pertanyaan itu kadang-kadang
sifatnya bukan menambah ilmu pengetahuan, karena yang ditanyakan adalah
pertanyaan yang sudah Ia ketahui jawabannya.
Menurut sebagian ilmuwan kontemporer, salah satu
kelemahan umat Islam adalah mempertanyakan dan mengutak-atik atau menyelidiki
ajaran Islam yang qath’I, bahkan tidak jarang terjadi perpecahan di antara
mereka, seperti dalam masalah teologi. Sementara itu mereka melupakan berbagai
hal dunia yang seharusnya diselidiki dan dipelajari oleh umat Islam sendiri.
Firman Allah SWT:
هَذَا بَيَانٌ
لِلنَّاسِ وَهُدًى وَمَوْعِظَةٌ لِلْمُتَّقِينَ
(Al Qur'an) ini adalah
penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang
yang bertakwa. (Ali Imran: 138).
Firman Allah ini
menjelaskan bahwa Al-Qur'an merupakan penerang bagi seluruh manusia. Namun
sangat disayangkan dalam mendalami ilmu dunia saat ini di kuasai oleh negara
barat. Penemuan-penemuan teknologi seperti pesawat, kapal, listrik, dan
sebagainya saat ini masih dikuasai oleh negara barat yang non Islam. Dulu umat
Islam pernah berjaya dan unggul dalam ilmu pengetahuan. Berbeda dengan saat
ini, umat Islam sangat lemah dikarenakan kurangnya ilmu pengetahuan. Lebih
ironisnya umat Islam saat ini akan kesulitan jika tidak menggunakan peralatan
dan hasil dari ilmu pengetahuan negara barat, misalnya pesawat. Jika seandainya
pesawat tidak ada maka Islam akan kesulitan menunaikan ibadah haji.
Ini adalah saatnya untuk
umat Islam kembali bangkit dengan mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi,
mengadakan penelitian, mempertanyakan tentang ilmu yang bermanfaat dan
sebagainya.
8.
Boros
Boros adalah orang yang
suka membelanjakan hartanya kepada hal-hal yang tidak berguna atau tidak ia
butuhkan. Sebaiknya sebelum membelanjakan harta, tanyakan kepada diri sendiri
apakah kegunaan dan manfaatnya bagi kita. Juga tidak dibenarkan terlalu irit
sehingga tidak mau membelanjakan harta terhadap hal yang sangat kita butuhkan,
karena hal ini akan tergolong menjadi kikir.
Boros sebenarnya tidak
hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang kelebihan uang saja, namun orang
yang hidupnya pas-pasan atau bahkan kekurangan juga bisa berbuat boros misalnya
dengan membelanjakan harta untuk membeli obat-obatan terlarang, minuman keras
atau mengadakan pesta lainnya yang jauh dari tuntutan agama Islam;
Hidup boros merupakan
tindakan syetan yang selalu menggoda manusia, sebagaimana firman Allah SWT:
ÏN#uäur #s 4n1öà)ø9$# ¼çm¤)ym tûüÅ3ó¡ÏJø9$#ur tûøó$#ur È@Î6¡¡9$# wur öÉjt7è? #·Éö7s? ÇËÏÈ ¨bÎ) tûïÍÉjt6ßJø9$# (#þqçR%x. tbºuq÷zÎ) ÈûüÏÜ»u¤±9$# ( tb%x.ur ß`»sÜø¤±9$# ¾ÏmÎn/tÏ9 #Yqàÿx. ÇËÐÈ
Artinya:
“Dan berikanlah kepada
keluarga-keluarga yang dekat akan haknya kepada orang miskin dan orang-orang
yang dalam perjalanan dan jaganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara
boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu
sangat ingkar kepada tuhannya. (Q.S Al-Isra: 26 – 27)
Dengan demikian sudah
sangat jelas bahwa boros merupakan tindakan yang dibenci oleh Allah dan tidak
disukai oleh orang-orang yang membutuhkannya. Ingatlah bahwa harta kita di
dalamnya terdapat hak orang lain yang dititipkan oleh Allah SWT. Dengan
demikian lebih baik disimpan untuk keperluan masa mendatang atau diberikan
kepada orang yang betul-betul membutuhkan daripada dipakai untuk hal-hal yang
tidak berguna.
|
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Tingkah laku tercela merupakan tingkah
lau yang tidak disukai oleh Allah SWT karena tidak akan pernah mendatangkan
kebaikan. Selain itu, tingkah laku tercela juga dibenci oleh orang lain. Jika
seandainya ada orang lain memiliki sifat atau tingkah laku tercela maka,
nasehatilah, dan apabila tidak sanggup maka jangan ikuti tingkah mereka.
Orang yang tingkah laku tercelanya
sudah keterlaluan, maka kita boleh melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
Tidak perlu bagi kita untuk menceritakan aib dari keluarga kita, karena Allah
sangat membenci hal ini dan mengatakan kepada orang yang menebar aib bagaikan
memakan bangkai saudaranya sendiri. Dan Allah akan membalas perbuatan manusia
sesuai dengan tingkah lakunya saat ia hidup di dunia.
B.
Saran
Sebagai individu yang memiliki pengetahuan akademis,
marilah kita bersama-sama untuk meninggalkan perbuatan tercela yang tidak ada
sedikitpun kebaikannya dimata Allah SWT, agar kita senantiasa hidup bahagia di
dunia dan di akhirat.
13
|
DAFTAR PUSTAKA
Hasbi ashshidiqie, dkk. 1971. Al-Qur'an dan
Terjemahannya. Khadim Al-Haramain Al-Syarifain
Muhammad bin ismail Al-Kahlany. t.t. Subulu
Al-Salam. Bandung: Dahlan
Syafe’I Rachmat.2000. Al-Hadis; Aqidah, Akhlaq,
Sosial, dan Hukum. Bandung: Pustaka Setia
Comments
Post a Comment