untuk versi word klik di sini
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Kurikulum adalah suatu hal yang esensial
dalam suatu penyelenggaraan pendidikan. Secara sederhana, kurikulum dapat
dimengerti sebagai suatu kumpulan atau daftar pelajaran yang akan diajarkan
kepada peserta didik komplit dengan cara pemberian nilai pencapaian belajar di
kurun waktu tertentu. Kurikulum harus mampu mengakomodasi kebutuhan peserta
didik yang berbeda secara individual, baik ditinjau dari segi waktu maupun
kemampuan belajar. Oleh karena itu, merumuskan suatu kurikulum sudah barang
tentu bukan perkara gampang. Banyak faktor yang menentukan dalam proses
lahirnya sebuah kurikulum.
Dalam merancang kurikulum biasanya dibentuk
suatu tim kerja khusus yang dapat berupa lembaga resmi, misalnya seperti Pusat
Kurikulum Departemen Pendidikan Nasional. Pusat Kurikulum sampai saat ini
sebagai satu-satunya lembaga resmi bermandat menelurkan kurikulum bagi sekolah
penyelenggara pendidikan nasional Indonesia. Tercatat sudah ada 7 kurikulum;
kurikulum pertama tahun 1964, kurikulum 1976, kurikulum 1984, kurikulum 1994,
Kurikulum edisi revisi 1994 dan yang terbaru kurikulum 2004, yang dilanjut
dengan lahirnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Masing-masing
kurikulum memiliki warna dan ciri khas tersendiri. Warna dan ciri khas tiap
kurikulum menunjukkan kurikulum berusaha menghadirkan sosok peserta didik yang
paling pas dengan zamannya.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Adapun yang menjadi pokok permasalahan
dalam penulisan makalah ini adalah:
1.
Apa yang
dimaksud dengan kurikulum?
2.
Apa yang
dimaksud dengan kurikulum tahun 1994?
3.
Apa saja
karakteristik dari kurikulum 1994.
4.
Apa
perbedaan dan persamaan dari masing-masing karakteristik kurikulum 1994, KBK,
dan KTSP?
C.
TUJUAN
PENULISAN
Adapun yang menjadi tujuan dalam penulisan
makalah ini adalah:
1.
Untuk
mengetahui pengertian dari kurikulum.
2.
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan kurikulum 1994
3.
Untuk
mengetahui karakteristik dari kurikulum 1994, KBK, dan KTSP.
4.
Untuk
mengetahui persamaan dan perbedaan karakteristik dari masing kurikulum1994,
KBK, dan KTSP.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
KURIKULUM
Istilah kurikulum semula berasal dari
istilah dari dunia atletik yaitu curere yang berarti berlari. Dari atletik,
mengalami pergeseran arti ke dunia pendidikan, misalnya pengertian kurikulum
yang tercantum dalam Webster’s International Dictionary:
Curiculum : Course a specified fixed course
of study, as in a school or college, as one leading ti a degree.
Kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata
pelajaran atau ilmu pengetahuan yang ditempuh atau dikuasai untuk mencapai
suatu tingkat tertentu atau ijazah. Beberapa pendapat para ahli tentang
kurikulum yaitu:
1. Robert Gagne (1967): kurikulum adalah
suatu rangkaian unit materi belajar yang disusun sedemikian rupa sehingga anak
didik dapat mempelajarinya berdasarkan kemampuan awal yang dimiliki/dikuasai
sebelumnya.
2. James Popham, dam Eva Baker (1970):
kurikulum adalah seluruh hasil belajar yang direncanakan dan merupakan tanggung
jawab sekolah.
3. Glatthorn mengartikan kurikulum sebagai
rencana yang dibuat untuk membimbing anak belajar di sekolah, disajikan dalam
bentuk dokumen yang sudah ditentukan, disusun berdasarkan tingkat-tingkat
generalisasi, dapat diaktualisasikan dalam kelas, dapat diamati oleh pihak yang
tidak berkepentingan, dan dapat membawa perubahan tingkah laku. (M. Ahmad.
Pengembangan Kurikulum).
Secara umum kurikulum adalah suatu rencana
tertulis yang berisi tentang ide-ide dan gagasan-gagasan yang dirumuskan oleh
pengembang kurikulum termasuk di dalamnya kegiatan yang dilakukan siswa dalam
proses belajar.
Perkembangan dan perubahan yang terjadi
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia tidak
terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, serta seni dan budaya. Perubahan secara terus menerus ini menuntut
perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional termasuk penyempurnaan kurikulum
untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan
perubahan zaman.
Adanya perubahan yang terjadi di masyarakat
dan adanya tuntutan globalisasi tersebut, telah menimbulkan beberapa implikasi
dalam penyempurnaan kurikulum, dari kurikulum tahun 1968, berkembang menjadi
kurikulum PPSP, kemudain mmengalami perkembangan lagi menjadi kurikulum 1975
selanjutnya berkembang lagi menjadi kurikulum tahun 1984 kemudian mengalami
kemajuan lagi menjadi kurikulum 1994 kemudian mengalami penyempurnaan menjadi
kurikulum 2004 (KBK) dan selanjutnya mengalami penyempurnaan lagi menjadi
kurikulum tahun 2006 (KTSP). Dimana masing-masing kurikulum tersebut memiliki
ciri-ciri atau karakteristik tersendiri. Pada bab ini hanya akan dibahas
karakteristik dari 3 jenis perkembangan kurikulum yaitu kurikulum tahun 1994,
kurikulum 2004 (KBK), dan kurikulum 2006 (KTSP)
B.
KURIKULUM
TAHUN 1994
Kurikulum ini ditetapkan ketika menteri
pendidikan dijabat oleh Prof. Dr. Ing Wardiman Djojonegoro seorang teknokrat
yang menimba ilmu di jerman barat bersama B. J Habibie. Ketentuan-ketentuan
yang ada dalam kurikulum 1994 adalah: 1. Bersifat objective based curriculum,
2. Nama SMP diganti menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama) dan SMA
diganti menjadi SMU (Sekolah Menengah Umum) 3. Mata pelajaran PSPB dihapus 4.
Program pengajaran SD dan SLTA disusun dalam 13 mata pelajaran 5. Program
pengajaran SMU disusun dalam 10 mata pelajaran, 6. Penjurusan SMA dilakukan di
kelas 2 yang terdiri dari program IPA, IPS, dan Bahasa. Ketika reformasi bergulir
tahun 1998, kurikulum 1994 mengalami penyesuaian-penyesuaian dalam rangka
mengakomodasi tuntutan reformasi. Oleh karena itu muncul suplemen kurikulum
1994 yang lahir tahun 1994. Dalam supplement tersebut ada penyesuaian dalam
materi pelajaran, terutama mata pelajaran sosial, seperti PPKN, Sejarah, dan
Beberapa mata pelajaran yang lainnya. Lagi-lagi kurikulum ini mengalami nasib
yang sama dengan kurikulum sebelumnya. Bersamaan dengan lahirnya Undang-Undang
nomor 23 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang menggantikan
Undang-Undang nomor 2 tahun 1989, pemerintah melalui departemen pendidikan
nasional menggagas kurikulum baru yang diberi nama kurikulum berbasis
kompetensi.
Kurikulum 1994 pada dasarnya dibuat sebagai
penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2
tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem
pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem
caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi
tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima
materi pelajaran cukup banyak.
Pada kurikulum tahun 1994 model
administratif disebut dengan model garis staff atas ke bawah. Karena inisiatif
dan gagasan datang dari pemerintah pusat. Jadi pemerintah pusat yang menyusun
kurikulum yang akan dijalankan oleh setiap satuan pendidikan. Guru hanya
sekedar menjalankan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam kurikulum tahun 1994, pembelajaran
matematika mempunyai karakter yang khas, struktur materi sudah disesuaikan
dengan psikologi perkembangan anak, materi keahlian seperti komputer semakin
mendalam, model-model pembelajaran matematika kehidupan disajikan dalam
berbagai pokok bahasan. Intinya pembelajaran matematika saat itu mengedepankan
tekstual materi namun tidak melupakan hal-hal kontekstual yang berkaitan dengan
materi. Soal cerita menjadi sajian menarik disetiap akhir pokok bahasan, hal
ini diberikan dengan pertimbangan agar siswa mampu menyelesaikan permasalahan
kehidupan yang dihadapi sehari-hari
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari
pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut :
1.
Pembagian
tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
2.
Pembelajaran
di sekolah lebih berorientasi kepada materi pelajaran/isi, sehingga materi
pelajaran cukup padat.
3.
Memberlakukan
satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini
bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan
pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat
sekitar.
Dalam pelaksanaan kegiatan, guru dapat
memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar,
baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa, guru dapat
memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen
(terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
Dalam pengajaran suatu mata pelajaran
hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan
berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran
yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan
keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah. Pengajaran dari hal yang
konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari
hal yang sederhana ke hal yang komplek. Pengulangan-pengulangan materi yang
dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
C.
Permasalahan Kurikulum 1994
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994
muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada
pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut:
1.
Beban
belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya
materi/substansi setiap mata pelajaran.
2.
Materi
pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat
perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan
aplikasi kehidupan sehari-hari.
3.
Proses
pembelajaran bersifat klasikal dengan tujuan menguasai materi pelajaran, guru
sebagai pusat pembelajaran. Target pembelajaran pada penyampaian materi.
4.
Evaluasi
atau sistem penilaian menekankan pada kemampuan kognitif. Keberhasilan siswa
diukur dan dilaporkan atas dasar perolehan nilai yang dapat diperbandingkan
dengan nilai siswa lain. Ujian hanya menggunakan teknik paper and pencil test.
D.
Perubahan Kurikulum
Kurikulum merupakan perangkat pendidikan
yang dinamis, oleh karena itu kurikulum juga harus peka dan sekaligus mampu
merespon beragam perubahan dan beragam tuntutan stakeholders yang menginginkan
adanya peningkatan kualitas pendidikan. Negara-negara berkembang dan negara
maju di hampir seluruh dunia sekarang ini tengah berupaya meningkatkan kualitas
pendidikannya dengan mengembangkan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan adanya
kecenderungan globalisasi dan keinginan untuk menyesuaikan tuntutan kebutuhan
serta aspirasi bangsa Indonesia di masa depan akan membawa implikasi terhadap
perubahan-perubahan kebijakan, khususnya dalam bidang pendidikan.
Jika sebelum ini kebijakan pengembang
pendidikan dilakukan secara terpusat (sentralistik), di mana semua kebijakan
mulai dari kurikulum sampai pedoman pelaksanaan teknis ditangani oleh pusat.
Maka, dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1994 tentang Otonomi
Daerah yang kemudian diikuti oleh Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2002
tentang pembagian kewenangan antara pemerintah dan kewenangan daerah.
Adanya perubahan yang terjadi di masyarakat
dan adanya tuntutan globalisasi tersebut serta dengan diberlakukannya Undang-Undang
Nomor 22 tahun 1994 tentang Otonomi Daerah yang kemudian diikuti oleh Peraturan
Pemerintah No. 25 tahun 2002 tentang pembagian kewenangan antara pemerintah dan
kewenangan daerah, telah menimbulkan beberapa perubahan dalam penyempurnaan
kurikulum, dari kurikulum tahun 1968, berkembang menjadi kurikulum PPSP,
kemudian mengalami perkembangan lagi menjadi kurikulum 1975 selanjutnya
berkembang lagi menjadi kurikulum tahun 1984 kemudian mengalami kemajuan lagi
menjadi kurikulum 1994 kemudian mengalami penyempurnaan menjadi kurikulum 2004
(KBK) dan selanjutnya mengalami penyempurnaan lagi menjadi kurikulum tahun 2006
(KTSP). Dimana masing-masing kurikulum tersebut memiliki ciri-ciri atau
karakteristik tersendiri.
E.
Tujuan
Kurikulum
Tujuan dari kurikulum 1994 adalah untuk
mempersiapkan siswa agar sanggup menghadapi perubahan yang terjadi, karena jika
kurikulum sebelumnya dipertahankan maka siswa tidak akan mengalami perubahan
sehingga bisa dikatakan bahwa siswa hanya jalan tempat dalam masalah prestasi.
Namun dengan adanya perubahan ke kurikulum 1994 hal ini akan membuat perubahan
pada siswa dan dalam kurikulum ini sangat besar harapan agar nantinya dalam dunia
pendidikan tercetak siswa-siswa yang memiliki pemikiran logis, memiliki
kecermatan, kejujuran, keefektifan dan keefisienan dalam proses belajar
mengajar
Pencapaian tujuan tersebut tentunya tidak
semudah membalikkan telapak tangan, melainkan pemerintah harus membuat sesuatu
hal yang dapat mewujudkan tujuan tersebut. Pemerintah dalam hal pencapaian
tujuan pada kurikulum 1994 ini membuat kompetisi dimana dengan kompetisi
tersebut dapat meningkatkan kemampuan siswa siswi tanah air. Kompetisi
merupakan persaingan secara sehat antara siswa satu dengan yang lainnya agar
dapat dilihat siswa mana yang paling memahami materi dan siswa mana yang masih
kurang memahami materi. Kompetisi yang diberlakukan antara lain, kompetisi
sesama daerah, nasional, bahkan internasional. Sangat besar manfaat dari sebuah
kompetisi salah satunya adalah dalam kompetisi ini seluruh siswa akan
mengerahkan kemampuannya untuk mencapai kemenangan dan akhirnya mengetahui
kemampuannya dan kemampuan orang lain.
BAB
III
KESIMPULAN
A.
Simpulan
Kurikulum merupakan proses belajar mengajar
yang diatur sedemikian rupa sehingga nantinya akan dijalankan oleh siswa-siswi
di seluruh Indonesia. Kurikulum selalu mengalami perubahan-perubahan hal ini
sangat dipengaruhi oleh kondisi dan prestasi siswa. Apabila prestasi siswa
dianggap kurang, maka akan dicari kurikulum yang sesuai agar nantinya dapat
meningkatkan prestasi dan kemampuan siswa.
Kurikulum 1994 merupakan kurikulum yang
memperbaiki serta memperbaharui kurikulum sebelumnya yakni kurikulum 1984. Pada
kurikulum 1994 ini, waktu dalam proses belajar mengajar pada tiap tahapnya
adalah memakai sistem caturwulan, sehingga dalam satu tahun, ada tiga tahapan
belajar yaitu caturwulan I, caturwulan II, dan caturwulan III. Hal ini tentunya
membuat proses belajar mengajar menjadi padat. Sangat diharapkan dalam
kurikulum ini siswa memiliki kemampuan, potensi, serta prestasi yang tinggi.
B.
Saran
Pemakalah hanya menyarankan agar kita
menjalankan kurikulum yang berlaku saat ini, karena kurikulum yang paling baru
merupakan perbaikan dari kurikulum sebelumnya. Dengan melaksanakan kurikulum
yang sesuai dengan masa tentunya akan dapat meningkatkan prestasi siswa-siswi
karena kurikulum dibuat tidak dengan begitu saja, melainkan dengan proses
penelitian terhadap prestasi dan kemampuan siswa.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdullah 1994, Pengembangan
Kurikulum Teori Dan Praktik, Gaya Media
Hamalik Oemar 2005, Kurikulum
Dan Pembelajaran, Bumi Aksara, Jakarta
Kunandar 2009, Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru. Jakarta:
Rajawali press.
Marasamin 2011, Telaah
Kurkulum Sekolah Menengah Umum, Citapustaka Media Perintis, Bandung. Cet ke
1
Nilawati dan Japarudin 2012, Pengembangn Kurikulum, IAIN-SU, Medan
Pratama,Jakarta, Cet 1
S Nasition 1995, Asas-Asas
Kurikulum, Bumi Aksara, Jakarta Cet 2
S Nasition 2011, Asas-Asas
Kurikulum, Bumi Aksara, Jakarta
Sanjaya Wina 2010, Kurikulum Dan Pembelajaran, Kencana, Jakarta cet 3
Suryosubroto 1990, Tatalaksana Kurikulum, Rineka Cipta, Jakarta
trimakasih atas infonya...
ReplyDeleteminta izin copas buat tugas ya... sukses selalu...