Skip to main content

Makalah Kurikulum 1994

untuk versi word klik di sini
BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Kurikulum adalah suatu hal yang esensial dalam suatu penyelenggaraan pendidikan. Secara sederhana, kurikulum dapat dimengerti sebagai suatu kumpulan atau daftar pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik komplit dengan cara pemberian nilai pencapaian belajar di kurun waktu tertentu. Kurikulum harus mampu mengakomodasi kebutuhan peserta didik yang berbeda secara individual, baik ditinjau dari segi waktu maupun kemampuan belajar. Oleh karena itu, merumuskan suatu kurikulum sudah barang tentu bukan perkara gampang. Banyak faktor yang menentukan dalam proses lahirnya sebuah kurikulum.

Dalam merancang kurikulum biasanya dibentuk suatu tim kerja khusus yang dapat berupa lembaga resmi, misalnya seperti Pusat Kurikulum Departemen Pendidikan Nasional. Pusat Kurikulum sampai saat ini sebagai satu-satunya lembaga resmi bermandat menelurkan kurikulum bagi sekolah penyelenggara pendidikan nasional Indonesia. Tercatat sudah ada 7 kurikulum; kurikulum pertama tahun 1964, kurikulum 1976, kurikulum 1984, kurikulum 1994, Kurikulum edisi revisi 1994 dan yang terbaru kurikulum 2004, yang dilanjut dengan lahirnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Masing-masing kurikulum memiliki warna dan ciri khas tersendiri. Warna dan ciri khas tiap kurikulum menunjukkan kurikulum berusaha menghadirkan sosok peserta didik yang paling pas dengan zamannya.

B.     RUMUSAN MASALAH
Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam penulisan makalah ini adalah:

1.      Apa yang dimaksud dengan kurikulum?
2.      Apa yang dimaksud dengan kurikulum tahun 1994?
3.      Apa saja karakteristik dari kurikulum 1994.
4.      Apa perbedaan dan persamaan dari masing-masing karakteristik kurikulum 1994, KBK, dan KTSP?

C.    TUJUAN PENULISAN
Adapun yang menjadi tujuan dalam penulisan makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui pengertian dari kurikulum.
2.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan kurikulum 1994
3.      Untuk mengetahui karakteristik dari kurikulum 1994, KBK, dan KTSP.
4.      Untuk mengetahui persamaan dan perbedaan karakteristik dari masing kurikulum1994, KBK, dan KTSP.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN KURIKULUM
Istilah kurikulum semula berasal dari istilah dari dunia atletik yaitu curere yang berarti berlari. Dari atletik, mengalami pergeseran arti ke dunia pendidikan, misalnya pengertian kurikulum yang tercantum dalam Webster’s International Dictionary:
Curiculum : Course a specified fixed course of study, as in a school or college, as one leading ti a degree.
Kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran atau ilmu pengetahuan yang ditempuh atau dikuasai untuk mencapai suatu tingkat tertentu atau ijazah. Beberapa pendapat para ahli tentang kurikulum yaitu:

1. Robert Gagne (1967): kurikulum adalah suatu rangkaian unit materi belajar yang disusun sedemikian rupa sehingga anak didik dapat mempelajarinya berdasarkan kemampuan awal yang dimiliki/dikuasai sebelumnya.

2. James Popham, dam Eva Baker (1970): kurikulum adalah seluruh hasil belajar yang direncanakan dan merupakan tanggung jawab sekolah.

3. Glatthorn mengartikan kurikulum sebagai rencana yang dibuat untuk membimbing anak belajar di sekolah, disajikan dalam bentuk dokumen yang sudah ditentukan, disusun berdasarkan tingkat-tingkat generalisasi, dapat diaktualisasikan dalam kelas, dapat diamati oleh pihak yang tidak berkepentingan, dan dapat membawa perubahan tingkah laku. (M. Ahmad. Pengembangan Kurikulum).

Secara umum kurikulum adalah suatu rencana tertulis yang berisi tentang ide-ide dan gagasan-gagasan yang dirumuskan oleh pengembang kurikulum termasuk di dalamnya kegiatan yang dilakukan siswa dalam proses belajar.

Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya. Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.

Adanya perubahan yang terjadi di masyarakat dan adanya tuntutan globalisasi tersebut, telah menimbulkan beberapa implikasi dalam penyempurnaan kurikulum, dari kurikulum tahun 1968, berkembang menjadi kurikulum PPSP, kemudain mmengalami perkembangan lagi menjadi kurikulum 1975 selanjutnya berkembang lagi menjadi kurikulum tahun 1984 kemudian mengalami kemajuan lagi menjadi kurikulum 1994 kemudian mengalami penyempurnaan menjadi kurikulum 2004 (KBK) dan selanjutnya mengalami penyempurnaan lagi menjadi kurikulum tahun 2006 (KTSP). Dimana masing-masing kurikulum tersebut memiliki ciri-ciri atau karakteristik tersendiri. Pada bab ini hanya akan dibahas karakteristik dari 3 jenis perkembangan kurikulum yaitu kurikulum tahun 1994, kurikulum 2004 (KBK), dan kurikulum 2006 (KTSP)

B.     KURIKULUM TAHUN 1994
Kurikulum ini ditetapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh Prof. Dr. Ing Wardiman Djojonegoro seorang teknokrat yang menimba ilmu di jerman barat bersama B. J Habibie. Ketentuan-ketentuan yang ada dalam kurikulum 1994 adalah: 1. Bersifat objective based curriculum, 2. Nama SMP diganti menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama) dan SMA diganti menjadi SMU (Sekolah Menengah Umum) 3. Mata pelajaran PSPB dihapus 4. Program pengajaran SD dan SLTA disusun dalam 13 mata pelajaran 5. Program pengajaran SMU disusun dalam 10 mata pelajaran, 6. Penjurusan SMA dilakukan di kelas 2 yang terdiri dari program IPA, IPS, dan Bahasa. Ketika reformasi bergulir tahun 1998, kurikulum 1994 mengalami penyesuaian-penyesuaian dalam rangka mengakomodasi tuntutan reformasi. Oleh karena itu muncul suplemen kurikulum 1994 yang lahir tahun 1994. Dalam supplement tersebut ada penyesuaian dalam materi pelajaran, terutama mata pelajaran sosial, seperti PPKN, Sejarah, dan Beberapa mata pelajaran yang lainnya. Lagi-lagi kurikulum ini mengalami nasib yang sama dengan kurikulum sebelumnya. Bersamaan dengan lahirnya Undang-Undang nomor 23 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang menggantikan Undang-Undang nomor 2 tahun 1989, pemerintah melalui departemen pendidikan nasional menggagas kurikulum baru yang diberi nama kurikulum berbasis kompetensi.

Kurikulum 1994 pada dasarnya dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Pada kurikulum tahun 1994 model administratif disebut dengan model garis staff atas ke bawah. Karena inisiatif dan gagasan datang dari pemerintah pusat. Jadi pemerintah pusat yang menyusun kurikulum yang akan dijalankan oleh setiap satuan pendidikan. Guru hanya sekedar menjalankan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam kurikulum tahun 1994, pembelajaran matematika mempunyai karakter yang khas, struktur materi sudah disesuaikan dengan psikologi perkembangan anak, materi keahlian seperti komputer semakin mendalam, model-model pembelajaran matematika kehidupan disajikan dalam berbagai pokok bahasan. Intinya pembelajaran matematika saat itu mengedepankan tekstual materi namun tidak melupakan hal-hal kontekstual yang berkaitan dengan materi. Soal cerita menjadi sajian menarik disetiap akhir pokok bahasan, hal ini diberikan dengan pertimbangan agar siswa mampu menyelesaikan permasalahan kehidupan yang dihadapi sehari-hari

Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut :
1.      Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
2.      Pembelajaran di sekolah lebih berorientasi kepada materi pelajaran/isi, sehingga materi pelajaran cukup padat.
3.      Memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.

Dalam pelaksanaan kegiatan, guru dapat memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa, guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah. Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek. Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.

C.     Permasalahan Kurikulum 1994
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut:
1.      Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran.
2.      Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
3.      Proses pembelajaran bersifat klasikal dengan tujuan menguasai materi pelajaran, guru sebagai pusat pembelajaran. Target pembelajaran pada penyampaian materi.
4.      Evaluasi atau sistem penilaian menekankan pada kemampuan kognitif. Keberhasilan siswa diukur dan dilaporkan atas dasar perolehan nilai yang dapat diperbandingkan dengan nilai siswa lain. Ujian hanya menggunakan teknik paper and pencil test.

D.     Perubahan Kurikulum
Kurikulum merupakan perangkat pendidikan yang dinamis, oleh karena itu kurikulum juga harus peka dan sekaligus mampu merespon beragam perubahan dan beragam tuntutan stakeholders yang menginginkan adanya peningkatan kualitas pendidikan. Negara-negara berkembang dan negara maju di hampir seluruh dunia sekarang ini tengah berupaya meningkatkan kualitas pendidikannya dengan mengembangkan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan adanya kecenderungan globalisasi dan keinginan untuk menyesuaikan tuntutan kebutuhan serta aspirasi bangsa Indonesia di masa depan akan membawa implikasi terhadap perubahan-perubahan kebijakan, khususnya dalam bidang pendidikan.

Jika sebelum ini kebijakan pengembang pendidikan dilakukan secara terpusat (sentralistik), di mana semua kebijakan mulai dari kurikulum sampai pedoman pelaksanaan teknis ditangani oleh pusat. Maka, dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1994 tentang Otonomi Daerah yang kemudian diikuti oleh Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2002 tentang pembagian kewenangan antara pemerintah dan kewenangan daerah.

Adanya perubahan yang terjadi di masyarakat dan adanya tuntutan globalisasi tersebut serta dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1994 tentang Otonomi Daerah yang kemudian diikuti oleh Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2002 tentang pembagian kewenangan antara pemerintah dan kewenangan daerah, telah menimbulkan beberapa perubahan dalam penyempurnaan kurikulum, dari kurikulum tahun 1968, berkembang menjadi kurikulum PPSP, kemudian mengalami perkembangan lagi menjadi kurikulum 1975 selanjutnya berkembang lagi menjadi kurikulum tahun 1984 kemudian mengalami kemajuan lagi menjadi kurikulum 1994 kemudian mengalami penyempurnaan menjadi kurikulum 2004 (KBK) dan selanjutnya mengalami penyempurnaan lagi menjadi kurikulum tahun 2006 (KTSP). Dimana masing-masing kurikulum tersebut memiliki ciri-ciri atau karakteristik tersendiri.

E.     Tujuan Kurikulum
Tujuan dari kurikulum 1994 adalah untuk mempersiapkan siswa agar sanggup menghadapi perubahan yang terjadi, karena jika kurikulum sebelumnya dipertahankan maka siswa tidak akan mengalami perubahan sehingga bisa dikatakan bahwa siswa hanya jalan tempat dalam masalah prestasi. Namun dengan adanya perubahan ke kurikulum 1994 hal ini akan membuat perubahan pada siswa dan dalam kurikulum ini sangat besar harapan agar nantinya dalam dunia pendidikan tercetak siswa-siswa yang memiliki pemikiran logis, memiliki kecermatan, kejujuran, keefektifan dan keefisienan dalam proses belajar mengajar
Pencapaian tujuan tersebut tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan, melainkan pemerintah harus membuat sesuatu hal yang dapat mewujudkan tujuan tersebut. Pemerintah dalam hal pencapaian tujuan pada kurikulum 1994 ini membuat kompetisi dimana dengan kompetisi tersebut dapat meningkatkan kemampuan siswa siswi tanah air. Kompetisi merupakan persaingan secara sehat antara siswa satu dengan yang lainnya agar dapat dilihat siswa mana yang paling memahami materi dan siswa mana yang masih kurang memahami materi. Kompetisi yang diberlakukan antara lain, kompetisi sesama daerah, nasional, bahkan internasional. Sangat besar manfaat dari sebuah kompetisi salah satunya adalah dalam kompetisi ini seluruh siswa akan mengerahkan kemampuannya untuk mencapai kemenangan dan akhirnya mengetahui kemampuannya dan kemampuan orang lain.



BAB III
KESIMPULAN

A.    Simpulan
Kurikulum merupakan proses belajar mengajar yang diatur sedemikian rupa sehingga nantinya akan dijalankan oleh siswa-siswi di seluruh Indonesia. Kurikulum selalu mengalami perubahan-perubahan hal ini sangat dipengaruhi oleh kondisi dan prestasi siswa. Apabila prestasi siswa dianggap kurang, maka akan dicari kurikulum yang sesuai agar nantinya dapat meningkatkan prestasi dan kemampuan siswa.
Kurikulum 1994 merupakan kurikulum yang memperbaiki serta memperbaharui kurikulum sebelumnya yakni kurikulum 1984. Pada kurikulum 1994 ini, waktu dalam proses belajar mengajar pada tiap tahapnya adalah memakai sistem caturwulan, sehingga dalam satu tahun, ada tiga tahapan belajar yaitu caturwulan I, caturwulan II, dan caturwulan III. Hal ini tentunya membuat proses belajar mengajar menjadi padat. Sangat diharapkan dalam kurikulum ini siswa memiliki kemampuan, potensi, serta prestasi yang tinggi.

B.     Saran
Pemakalah hanya menyarankan agar kita menjalankan kurikulum yang berlaku saat ini, karena kurikulum yang paling baru merupakan perbaikan dari kurikulum sebelumnya. Dengan melaksanakan kurikulum yang sesuai dengan masa tentunya akan dapat meningkatkan prestasi siswa-siswi karena kurikulum dibuat tidak dengan begitu saja, melainkan dengan proses penelitian terhadap prestasi dan kemampuan siswa.



DAFTAR PUSTAKA


Abdullah 1994, Pengembangan Kurikulum Teori Dan Praktik, Gaya Media
Hamalik Oemar 2005, Kurikulum Dan Pembelajaran, Bumi Aksara, Jakarta
Kunandar 2009, Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: Rajawali press.
Marasamin 2011, Telaah Kurkulum Sekolah Menengah Umum, Citapustaka Media Perintis, Bandung. Cet ke 1
Nilawati dan Japarudin 2012, Pengembangn Kurikulum, IAIN-SU, Medan
Pratama,Jakarta, Cet 1
S Nasition 1995, Asas-Asas Kurikulum, Bumi Aksara, Jakarta Cet 2
S Nasition 2011, Asas-Asas Kurikulum, Bumi Aksara, Jakarta
Sanjaya Wina 2010, Kurikulum Dan Pembelajaran, Kencana, Jakarta cet 3
Suryosubroto 1990, Tatalaksana Kurikulum, Rineka Cipta, Jakarta



Comments

  1. trimakasih atas infonya...
    minta izin copas buat tugas ya... sukses selalu...

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

ALAT PERAGA DAN MEDIA PEMBELAJARAN

untuk versi word klik di sini BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Jika kita melihat dinamika kehidupan ini, kita sudah tentu pasti melihat bahwa dunia ini terus mengalami perubahan demi perubahan. Perubahan tersebut adalah cenderung perubahan yang membawa ke hal yang lebih baik dari sebelumnya. Kita misalkan saja pada masalah teknologi yang semakin berkembang pesat menjadikan kita dituntut untuk mampu mengikuti arus tersebut. Mengikuti arus perkembangan zaman sangat perlu kita lakukan agar kita tidak termasuk orang yang tertinggal yang disebut kuno. Terkhusus untuk perkembangan teknologi, perkembangan ini sangat mempengaruhi berbagai bidang kehidupan kita di dunia hampir pada seluruh aspek kehidupan kita, baik itu dalam bidang sosial, budaya dan sebagainya. Begitu juga dalam dunia pendidikan, kita sangat membutuhkan teknologi demi kemajuan pendidikan yang lebih baik daripada sebelumnya. Dengan masuknya teknologi dalam dunia pendidikan, lembaga atau instansi pendidikan

Sistem Numerasi

Untuk versi word lebih jelas :), klik di sini BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang             Konsep bilangan dan pengembangannya menjadi sistem angka muncul jauh sebelum adanya pencatatan sejarah, sehingga evolusi dari sistem itu hanyalah merupakan dugaan semata. Petunjuk mengenai awal manusia mengenal hitungan ditemukan oleh arkeolog Karl Absolom pada tahun 1930 dalam sebuah potongan tulang serigala yang diperkirakan berumur 30.000 tahun. Pada potongan tulang itu ditemukan goresan-goresan kecil yang tersusun dalam kelompok-kelompok yang terdiri atas lima, seperti lllll lllll lllll. Sehingga  tidak diragukan lagi bahwa orang-orang primitif sudah memiliki pengertian tentang bilangan dan mengerjakannya dengan metode ijir (tallies), menurut suatu cara korespondensi satu-satu. Ijir adalah sistem angka yang berlambangkan tongkat tegak.             Jadi dapat kita buktikan bahwa orang orang terdahulu telah mengenal tulisan namun mereka tikak menggunakanangka untuk menghitung