Untuk versi word, klik di sini
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Al-Qur’an adalah kalammullah yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad lewat perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah
sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup
segala hal, baik aqidah, ibadah, etika, mu’amalah dan sebagainya.
Mempelajari isi Al-Qur’an akan memperluas pandangan dan
pengetahuan kita, serta kita akan mendapatkan pengetahuan-pengetahuan baru. Al-Qur’an
diturunkan dalam bahasa Arab. Oleh karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang Arab
dapat mengerti isi Al-Qur’an. Ada juga anggapan bahwa dengan bantuan terjemahan
Al-qur’an maka Al-qur’an dapat dimengerti dengan mudah meskipun tidak tau
bahasa arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak mengerti kandungan Al-Qur’an.
Oleh karena itu, untuk dapat mengetahui isi kandungan Al-Qur’an diperlukan
sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana, tata cara menafsirkan Al-Qur’an.
Yaitu Ulumul Qur’an atau Ulum at tafsir.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Ruang
Lingkup Ulumul Qur’an
2.
Cabang-cabang
Ulumul Qur’an
C.
Tujuan
1.
Mengetahui
Ruang Lingkup Ulumul Qur’an
2.
Mengetahui
Cabang-Cabang Ulumul Qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Ruang
Lingkup Ulumul Qur’an
Ruang lingkup Ulumul
Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas.
Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an,
baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab,
seperti ilmu balaghah dan ilmu I’rab al-Qur’an.1 Disamping itu,
masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya. Dalam kitab Al- Itqan,
Assyuyuthi menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat
beberapa macam cabang ilmu lagi. Kemudian dia mengutip Abu Bakar Ibnu al_Araby
yang mengatakan bahwa ulumul qur’an terdiri dari 77.450 ilmu. Hal ini
didasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-qur’an dengan dikalikan
empat. Sebab, setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna Dzohir, batin,
terbatas, dan tidak terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut
mufrodatnya. Adapun jika dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka
jumlahnya menjadi tidak terhitung. Firman Allah :
Katakanlah Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis)
kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis)
kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu
(pula).(Q.S. Al-Kahfi 109).
1 Wahid H. Ramli Abdul, ulumul qur’an. (Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada)
a.
Pokok
Pembahasan Ulumul Qur’an
Secara garis besar Ilmu Al-Qur’an terbagi
dua pokok bahasan yaitu :
1.
Ilmu yang
berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang
macam-macam qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan
sebab-sebabnya.
2.
Ilmu yang
berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan
secara mendalam seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui
makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.
Namun, Ash-Shiddieqy2 memandang segala macam pembahasan ulumul Qur’an itu kembali kepada beberapa pokok pembahasan saja seperti :
Namun, Ash-Shiddieqy2 memandang segala macam pembahasan ulumul Qur’an itu kembali kepada beberapa pokok pembahasan saja seperti :
Ø Nuzul. Permbahasan ini menyangkut dengan
ayat-ayat yang menunjukan tempat dan waktu turunya ayat Al-Qur’an misalnya :
makkiyah, madaniyah, hadhariah, safariyah, nahariyah, lailiyah, syita’iyah,
shaifiyah, dan firasyiah. Pembahasan ini juga meliputi hal yang
menyangkut asbabun nuzul dan sebagainya.
Ø Sanad. Pembahasan ini meliputi hal-hal yang
menyangkut sanad yang mutawattir, ahad, syadz, bentuk-bentuk qira’at nabi, para
periwayat dan para penghapal Al-Qur’an Al-Qur’an, dan Cara Tahammul (penerimaan
riwayat).
Ø Ada’ al-Qira’ah. Pembahasan ini menyangkut
waqof, ibtida’, imalah, madd, takhfif hamzah, idghom.
Ø Pembahasan yang menyangkut lafadz Al-Qur’an,
yaitu tentang gharib, mu,rab, majaz, musytarak, muradif, isti’arah, dan
tasybih.
2Ash-Shiddieqy, T.M. Hasbi, sejarah dan pengantar
ilmu Al-Qur’an/ tafsir, Bulan Bintang, Jakarta, 1972, hlm 103-104
Ø Pembahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan
dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna Amm dan tetap dalam keumumanya, Amm yang
dimaksudkan khusus, Amm yang dikhususkan oleh sunnah, nash, dhahir, mujmal,
mufashal, manthuq, mafhum, mutlaq, muqayyad, muhkam, mutasyabih, musykil,
nasikh mansukh, muqaddam, mu’akhar, ma’mul pada waktu tertentu, dan ma’mul oleh
seorang saja.
Ø Pembahasan makna Al-Qur’anyang berhubungan
dengan lafadz, yaitu fashl, washl, ijaz, ithnab, musawah, dan qashr.
B.
Cabang
– Cabang Ulumul Qur’an
Sebagai ilmu yang terdiri dari berbagai
cabang dan macamnya, ulumul Qur’an tidak lahir sekaligus. Ulumul Qur’an
menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses pertumbuhan dan
perkembangan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an
dari segi keberadaanya dan segi pemahamanya.3
Diantara cabang-cabang ‘ulumul qur’an
yang terpokok adalah sebagai berikut:
1.
Ilmu
Mawathin al-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan
tempat-tempat, musim, awal dan akhir turunnya ayat.
2.
Ilmu
Tawarikh al-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan dan menjelaskan masa dan urutan
turunnya ayat, satu demi satu dari yang awal hingga yang turun.
3.
Ilmu Asbab al-Nuzul,
yaitu ilmu yang menerangkan sebab turunnya ayat.
3 Wahid H. Ramli Abdul, ibid, hlm 15
4.
Ilmu
Qira’at, yaitu ilmu yang menerangkan ragam qira’at ( pembacaan al-qur’an ) yang
telah diterima Rasulullah SAW. Apabila dikumpulkan, qira’at ini terdiri atas 10
macam qira’at yang shahih dan beberapa macam pula yang tidak shahih.
5.
Ilmu
Tajwid, yaitu ilmu yang menerangkan cara membaca al-qur’an, tempat memulai,
atau tempat berhenti ( waqaf ).
6.
Ilmu
Gharib al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan makna kata-kata ganjil yang tidak
konvensional, atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari. Ilmu ini
menerangkan kata-kata yang halus.
7.
Ilmu
Nasikh wa al – Mansukh, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang menghapus
dan dianggap dihapus oleh sebagian
mufassir.4
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Ulumul
Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas.
Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an,
baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab.
Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya.
Secara
garis besar Ilmu Al-Qur’an terbagi dua pokok bahasan yaitu :
1. Ilmu
yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang
macam-macam qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan
sebab-sebabnya.
2. Ilmu
yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan
penelaahan secara mendalam seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta
mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.
Pertumbuhan
dan perkembangan Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui
proses secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk
membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan segi pemahamanya.
B. Saran
Semoga makalah ini memberi sedikit gambaran
tentang pengertian, ruang lingkup, pokok-pokok bahasan, dan sejarah
perkembangan dari Ulumul Quran. Sehingga memotivasi kita untuk
terus memperdalam Ulumul Quran.
DAFTAR
PUSTAKA
Raml, Abdul Wahid, Ulumul Qur’an,
Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002
Al abyadi, Ibrahim. (1991). Sejarah
Al-Qur’an. Jakarta: Rineka cipta.
Comments
Post a Comment