untuk versi word, klik di sini
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Keberadaan
hadits sebagai salah satu sumber hukum dalam Islam memiliki sejarah
perkembangan dan penyebaran yang kompleks. Sejak dari masa pra-kodifikasi,
zaman Nabi, Sahabat, dan Tabi’in hingga setelah pembukuan pada abad ke-2 H.
Perkembangan hadits pada masa awal lebih banyak menggunakan lisan, dikarenakan larangan Nabi untuk menulis hadits. Larangan tersebut berdasarkan kekhawatiran Nabi akan tercampurnya nash al-Qur'an dengan hadits. Selain itu, juga disebabkan fokus Nabi pada para sahabat yang bisa menulis untuk menulis al-Qur'an. Larangan tersebut berlanjut sampai pada masa Tabi'in Besar. Bahkan Khalifah Umar ibn Khattab sangat menentang penulisan hadits, begitu juga dengan Khalifah yang lain. Periodisasi penulisan dan pembukuan hadits secara resmi dimulai pada masa pemerintahan Khalifah Umar ibn Abd al-Aziz (abad 2 H).
Terlepas dari naik-turunnya perkembangan hadits, tak dapat dinafikan bahwa sejarah perkembangan hadits memberikan pengaruh yang besar dalam sejarah peradaban Islam.
Perkembangan hadits pada masa awal lebih banyak menggunakan lisan, dikarenakan larangan Nabi untuk menulis hadits. Larangan tersebut berdasarkan kekhawatiran Nabi akan tercampurnya nash al-Qur'an dengan hadits. Selain itu, juga disebabkan fokus Nabi pada para sahabat yang bisa menulis untuk menulis al-Qur'an. Larangan tersebut berlanjut sampai pada masa Tabi'in Besar. Bahkan Khalifah Umar ibn Khattab sangat menentang penulisan hadits, begitu juga dengan Khalifah yang lain. Periodisasi penulisan dan pembukuan hadits secara resmi dimulai pada masa pemerintahan Khalifah Umar ibn Abd al-Aziz (abad 2 H).
Terlepas dari naik-turunnya perkembangan hadits, tak dapat dinafikan bahwa sejarah perkembangan hadits memberikan pengaruh yang besar dalam sejarah peradaban Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hadits pada
Periode Pertama (Masa Rasulullah)
1. Masa
Penyebaran Hadits
Rasulullah
hidup di tengah-tengah masyarakat dan sahabatnya. Mereka bergaul secara bebas
dan mudah, tidak ada peraturan atau larangan yang memepersulit para sahabat
untuk bergaul dengan beliau. Segala perbuatan, ucapan, dan sifat Nabi bisa
menjadi contoh yang nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat pada masa
tersebut. Masyarakat menjadikan nabi sebagai panutan dan pedoman dalam
kehidupan mereka. Jika ada permasalahan baik dalam Ibadah maupun dalam
kehidupan duniawi, maka mereka akan bisa langsung bertanya pada Nabi.
Kabilah-kabilah
yang tinggal jauh di luar kota Madinah pun juga selalu berkonsultasi pada Nabi
dalam segala permasalahan mereka. Adakalanya mereka mengirim anggota mereka
untuk pergi mendatangi Nabi dan mempelajari hukum- hukum syari'at agama. Dan
ketika mereka kembali ke kabilahnya, mereka segera menceritakan pelajaran
(hadits Nabi) yang baru mereka terima
Selain
itu, para pedagang dari kota Madinah juga sangat berperan dalam penyebaran
hadits. Setiap mereka pergi berdagang, sekaligus juga berdakwah untuk
membagikan pengetahuan yang mereka peroleh dari Nabi kepada orang-orang yang
mereka temui.
Pada saat itu, penyebarluasan hadits sangat cepat. Hal tersebut berdasar perintah Rasulullah pada para sahabat untuk menyebarkan apapun yang mereka ketahui dari beliau. Beliau bersabda,
Pada saat itu, penyebarluasan hadits sangat cepat. Hal tersebut berdasar perintah Rasulullah pada para sahabat untuk menyebarkan apapun yang mereka ketahui dari beliau. Beliau bersabda,
"بلغوا
عنى ولو أية"
“Sampaikanlah
olehmu apa yang berasal dariku, kendati hanya satu ayat!”
Dalam hadits lain disebutkan,
Dalam hadits lain disebutkan,
"
ليبلغ الشاهد منكم الغائب فرب مبلغ أوعى من سامع "
“Hendaknya
orang yang menyaksikan hadits di antara kamu menyampaikannya pada yang tidak
hadir (dalam majlis ini). Karena boleh jadi, banyak orang yang menerima hadits
(dari kamu) lebih memahami dari pada (kamu sendiri) yang mendengar (langsung
dariku).
Perintah tersebut membawa pengaruh yang sangat baik untuk menyebarkan hadits. Karena secara bertahap, seluruh masyarakat muslim baik yang berada di Madinah maupun yang di luar Madinah akan segera mengetahui hukum–hukum agama yang telah diajarkan oleh Rasulullah. Meskipun sebagian dari mereka tidak memperoleh langsung dari Rasulullah, mereka akan memperoleh dari saudara–saudara mereka yang mendengar langsung dari Rasulullah. Metode penyebaran hadits tersebut berlanjut sampai Haji Wada’ dan wafatnya Rasulullah.
Faktor-faktor yang mendukung percepatan penyebaran hadits di masa Rasulullah :
Perintah tersebut membawa pengaruh yang sangat baik untuk menyebarkan hadits. Karena secara bertahap, seluruh masyarakat muslim baik yang berada di Madinah maupun yang di luar Madinah akan segera mengetahui hukum–hukum agama yang telah diajarkan oleh Rasulullah. Meskipun sebagian dari mereka tidak memperoleh langsung dari Rasulullah, mereka akan memperoleh dari saudara–saudara mereka yang mendengar langsung dari Rasulullah. Metode penyebaran hadits tersebut berlanjut sampai Haji Wada’ dan wafatnya Rasulullah.
Faktor-faktor yang mendukung percepatan penyebaran hadits di masa Rasulullah :
a.
Rasulullah
sendiri rajin menyampaikan dakwahnya.
b.
Karakter
ajaran Islam sebagai ajaran baru telah membangkitkan semangat orang dilingkungannya
untuk selalu mempertanyakan kandungan ajaran agama ini, selanjutnya secara otomatis tersebar ke orang lain secara berkesinambungan
c.
Peranan
istri Rasulullah amat besar dalam penyiaran Islam, hadits termasuk di dalamnya
2. Penulisan
Hadits dan Pelarangannya
Penyebaran
hadits-hadits pada masa Rasulullah hanya disebarkan lewat mulut ke mulut
(secara lisan). Hal ini bukan hanya dikarenakan banyak sahabat yang tidak bisa
menulis hadits, tetapi juga karena Nabi melarang untuk menulis hadits. Beliau
khawatir hadits akan bercampur dengan ayat-ayat Al-Quran.
Menurut
al-Baghdadi (w. 483 H), ada tiga buah hadits yang melarang penulisan hadits,
yang masing-masing diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri, Abu Hurairah, dan
Zaid ib Tsabit. Namun yan dapat dipertanggungjawabkan otentisitasnya hanya
hadits Abu Sa’id al-Khudri yang berbunyi,
"لا
تكتبوا عنى ومن كتب عنى غير القرآن فليمحه وحدثوا عنى ولا حرج ومن كذب عليّ متمعدا
فليتبوّأ مقعده من النار"
“Janganlah
kamu sekalian menulis sesuatu dariku selain Al-Qur’an . Barangsiapa yang
menulis dariku selain Al-Quran maka hendaklah ia menghapusnya. Riwayatkanlah
dari saya. Barangsiapa yang sengaja berbohong atas nama saya maka bersiaplah
(pada) tempatnya di neraka ” (HR. Muslim)
Disini
Nabi melarang para sahabat menulis hadits, tetapi cukup dengan menghafalnya.
Beliau membolehkan meriwayatkan hadits dengan disertai ancaman bagi orang yang
berbuat bohong. Dan hadits tersebut merupakan satu satunya hadits yang shahih
tentang larangan menulis hadits. Menurut Dr. Muhammad Alawi al-Maliki, meskipun
banyak hadits dan atsar yang semakna dengan hadits larangan tersebut, semua
hadits itu tidak lepas dari cacat yang menjadi pembicaraan di kalangan para
ahli hadits.
Adapun
faktor-faktor utama dan terpenting yang menyebabkan Rasulullah melarang
penulisan dan pembukuan hadits adalah :
- Khawatir
terjadi kekaburan antara ayat-ayat al-Qur’an dan hadits Rasul bagi orang-orang
yang baru masuk Islam.
- Takut
berpegangan atau cenderung menulis hadits tanpa diucapkan atau ditela’ah.
- Khawatir
orang-orang awam berpedoman pada hadits saja.
Nabi
telah mengeluarkan izin menulis hadits secara khusus setelah peristiwa fathu
Makkah. Itupun hanya kepada sebagian sahabat yang sudah terpercaya. Dalam
hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah disebutkan, bahwa ketika Rasulullah
membuka kota Makkah, beliau berpidato di depan orang banyak dan ketika itu ada
seorang lelaki dari Yaman bernama Abu Syah meminta agar dituliskan isi pidato
tersebut untuknya. Kemudian Nabi memerintahkan sahabat agar menuliskan untuk
Abu Syah.
"يا
رسول الله اكتبوا لى. فقال :اكتبوا لأبى شاه"
“Wahai
Rasulullah. Tuliskanlah untukku. Nabi bersabda (pada sahabat yang lain),
tuliskanlah untuknya.”
3. Tokoh-tokoh
dalam Perkembangan Hadits
Pada
masa awal perkembangan hadits, sahabat yang banyak meriwayatkan hadits disebut
dengan al-Muktsirun fi al-Hadits, mereka adalah:
- Abu
Hurairah meriwayatkan 5374 atau 5364 hadits
- Abdullah
ibn Umar meriwayatkan 2630 hadits
- Anas
ibn Malik meriwayatkan 2276 atau 2236 hadits
- Aisyah
(isteri Nabi) meriwayatkan 2210 hadits
- Abdullah
ibn Abbas meriwayatkan 1660 hadits
- Jabir
ibn Abdillah meriwayatkan 1540 hadits
- Abu
Sa'id al-Khudry meriwayatkan 1170 hadits
Sedangkan
dari kalangan Tabi'in, tokoh-tokoh dalam periwayatan hadits sangat banyak
sekali, mengingat banyaknya periwayatan pada masa tersebut, di antaranya :
a. Madinah
- Abu Bakar ibn
Abdu Rahman ibn al-Harits ibn Hisyam
- Salim ibn
Abdullah ibn Umar
- Sulaiman ibn
Yassar
b. Makkah
- Ikrimah
- Muhammad ibn
Muslim
- Abu Zubayr
c. Kufah
- Ibrahim
an-Nakha'i
- Alqamah
d. Bashrah
- Muhammad ibn
Sirin
- Qotadah
e. Syam
- Umar ibn Abdu
al-Aziz (yang kemudian menjadi khalifah dan memelopori kodifikasi hadits)
f. Mesir
-Yazid ibn Habib
g. Yaman
- Thaus ibn
Kaisan al-Yamani
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Simpulan
1. Perkembangan hadits pada masa Rasulullah bercorak antar lisan dan mengalami pelarangan penulisan dengan alasan di antaranya; khawatir tercampur dengan al-Qur'an
DAFTAR PUSTAKA
al-Bukhari, Shahih al-Bukhari.
al-Khathib,
Ajjaj. al-Sunnah Qabla Tadwin. Cairo : Maktabah Wahbah. 1963
______________. Ushulul Hadits Ulumuhu wa Musthalahuhu..
______________. Ushulul Hadits Ulumuhu wa Musthalahuhu..
Comments
Post a Comment