untuk versi word, klik di sini
BAB I
PENDAHULUAN
Al-qur’an adalah kitab suci umat
islam yang telah dijamin penjagaannya oleh Allah SWT. Sebagai sumber hukum,
kitab ini tak seperti yang kita jumpai saat ini. Dalam catatan sejarah, dulunya
kitab ini hanya tercatat dalam ingatan setiap mu’min Madinah.
Mempelajari isi Al-qur’an akan menambah
perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan, meningkatkan
perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih jauh lagi,
kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukan Maha Besarnya Allah
sebagai penciptanya. Firman Allah:
ôs)s9ur Nßg»uZ÷¥Å_ 5=»tGÅ3Î/
çm»oYù=¢Ásù 4n?tã
AOù=Ïæ
Wèd ZpuH÷quur 5Qöqs)Ïj9
tbqãZÏB÷sã ÇÎËÈ
Artinya; “Dan sesungguhnya
Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al Quran) kepada mereka yang Kami telah
menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami; menjadi
petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman”.(Q.S.Al-A’raf 52).
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab.
Karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa Arab dapat mengerti
isi Al-qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah dapat memahami dan
menafsirkan Al-qur’an dengan bantuan terjemahnya sekalipun tidak mengerti
bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak mengerti kandungan
Al-Qur’an. Bahkan di antara para sahabat dan tabi’in ada yang salah memahami
Al-Qur’an karena tidak memiliki kemampuan untuk memahaminya.
Dengan dasar tersebut, maka makalah
ini kami susun. Namun dengan segala batas kemampuan kami, maka makalah ini
begitu jauh dari kesempurnaan. Sehingga, kritik dan saran sangat kami harapkan
sebagai penyempurna. Dan semoga makalah ini bermanfaat, amiin.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Al-Qur’an
Secara Bahasa (Etimologi)
Al-Qur’an merupakan mashdar (kata
benda) dari fi’il (قرأ) yang bermakna (تَلاَ) [keduanya berarti: membaca], atau bermakna
(جمع)[mengumpulkan, mengoleksi]. Anda dapat
menuturkan (قَرَأَ,قَرْءًا, وَقُرْآنًا) sama seperti (غَفَرَ,غَفْرًا,غُفْرَانًا)
Secara Syariat (Terminologi)
Telah disepakati oleh para ulama ahli
Quro’ bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah yang bernilai mukjizat, yang
diturunkan kepada “pungkasan” para nabi, dengan perantara malaikat jibril a.s.
yang tertulis pada mashahif. Diriwayatkan kepada kita dengan mutawattir.
Membacanya terhitung ibadah. Diawali dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan
surat An-Naas
B. Sejarah
Pembukuannya
Al-Qur’an dikumpulkan pada dua masa,
masa Rasulullah SAW, dan masa Khulafaur Rasyidin.
1.
Pengumpulan Al-Qur’an Pada Masa
Rasulullah SAW.
Madinah menjadi tempat kondusif untuk
mengajarkan Al-Qur’an. Tidak seperti di Makkah, pengajaran Al-Qur’an di Madinah
berkembang pesat. Para sahabat begitu bersungguh-sungguh mempelajarinya, jarak
yang jauh tak menghalangi mereka.
Kerinduan nabi terhadap kedatangan
wahyu tidak saja diekspresikan dalam bentuk hafalan tetapi dalam bentuk
tulisan.Nabi memiliki sekretaris pribadi yang khusus bertugas mencatat wahyu
yaitu,Abu Baker,Umar,Usman,’Ali,Abban bin Sa’id,Khalid bin Walid,dan Mu’awiyah
bin Abi Sufyan.Proses penulisan Alquran pada masa Nabi sungguh sangat
sederhana.mereka menggunakan alat tulis sederhana dan berupa lontran
kayu,pelepah kurma,tulang belulang,dan batu.
Kegiatan tulis menulis alquran pada
masa nabi disamping dilakukan oleh para sekretaris nabi, juga
dilakukan para sahabat lainnya.kegiatan ini didasarkan pada hadist Nabi ,sebagaimana
yang telah diriwayatkan oleh Muslim yang berbunyi:
لا تكتبو عني
شياء ال القران ومن كتب عني سوى القران فليمحه (رواه
مسلم )
Artinya :”Janganlah kamu menulis
sesuatu yang bersal dariku,kecuali Quran.barang siapa telah menulis dariku
selain alquran,hendaklah ia menghapusnya
Pada masa Rasulullah, penjagaan
Al-Qur’an dilakukan dengan dua cara: Al-jam’u fi al-shuduur (dihafal) dan
al-jam’u fi al-shuthuuf (ditulis).
a. Al-Jam’u fi
al-shudur
Setiap menerima wahyu, Rasulullah
segera menyampaikannya kepada para sahabat untuk kemudian mereka hafal. Ibnu
Jauzi berkata, “Al-Qur’an diwariskan dari generasi ke generasi dengan
hafalan dan bukan dalam bentuk mushaf. Ini adalah anugerah umat ini.”
Pada masa Rasulullah, menghafal Al-Qur’an adalah
perhatian utama para sahabat. Mereka akan malu jika tidak menghafal Al-Qur’an.
Tak heran jika ada riwayat yang mengatakan bahwa pada saat itu, di Madinah,
hanya 4 sampai 6 orang saja yang tidak hafal Al-Qur’an.
b. Al-Jam’u fi
al-shuthur
Pada masa Rasulullah , penulisan
Al-qur’an sudah dilakukan. Secara terpisah-pisah, ayat-ayat Al-Qur’an telah
tercatat dalam mushaf-mushaf. Tak sedikit riwayat yang membuktikan hal itu.
Para penulis adalah orang-orang pilihan diantara sahabat, yang ditunjuk
langsung oleh Rasulullah.
Pada masa-masa pencatatan wahyu,
Rasulullah melarang para sahabat mencatat selain ayat-ayat Al-qur’an untuk
menghindari penyaruan. Para ulama’ sepakat bahwa pengumpulan Al-Qur’an adalah
bersifat taufiqi bukan ijtihadi.
2.
Pengumpulan Al-Qur’an Pada Masa
Khulafaur Rasyidin
a. Masa Abu
Bakar R.A
Pada masa Abu Bakar terjadi perang
Yamamah, banyak para quraa’ dan huffazh yang gugur, atas saran
Umar Ibn Khaththab, kemudian Abu Bakar membentuk panitia kodifikasi Al-Qur’an
dengan menunjuk Zaid Ibn Tsabit sebagai ketuanya. Sebelum panitia kodifikasi
mulai bekerja, Abu Bakar berpesan kepada Zaid, yaitu: catatan yang ada harus sesuai
dengan hafalan para sahabat, dan catatan itu dapat dipastikan atas perintah
Rasulullah.
Abu Bakar kemudian menyerukan kepada kaum muslimin
agar siapapun yang memegang catatan ayat Al-Qur’an segera menyerahkannya
kepada Zaid untuk diseleksi. Panitia kodifikasi pimpinan Zaid berhasil
menghimpun catatan Al-Qur’an yang tersebar dalam berbagai media itu, dalam
waktu satu tahun dan disebut dengan Al-Mushaf Al-Syarif . Abu bakar
kemudian menyimpan mushaf itu, dan sebelum meninggal ia serahkan kepada Umar, setelah
Umar meninggal, putrinya, Hafshah yang menyimpan mushaf itu.
Pada dasarnya seluruh alquran sudah
ditulis pada masa nabi.hanya saja,surat dan ayatnya dan orang pertama kali
menyusunnya dalam satu mushaf ialah Abu Bakar Ash-siddiq.
’Abdillah Al-muhasibi berkata
didalam kitabnya,Fahm As-Sunnan,penulisan Al-quran bukanlah sesuatu yang baru
sebab Rasulullah pernah memerintahkannya.hanya saja,saat itu tulisan Al-quran
masih terpencar-pencar pada pelepah kurma,batu halus,kulit,tulang unta,dan bantalan
dari kayu,Abu Bakarlah yang berinisiatif menghimpun alquran.(Rosihon
Anwar,2000:40)
b. Masa Utsman
Ibn Affan
Pada masa Utsman ibn Affan terjadi
banyak perselisihan tentang pelafalan Al-Qur’an, sehingga Utsman berinisiatif
menggandakan mushaf hasil kodifikasi panitia pimpinan Zaid, untuk kemudian
disebarkan ke semua wilayah Islam. Selain itu Utsman juga membakar semua naskah
yang berbeda dengan mushaf hasil kodifikasi Zaid. Usaha Utsman tersebut
berhasil meredam perselisihan tentang pelafalan Al-Qur’an.
Khalifah bermusyawarah dengan para
sahabat kemudian menugaskan Zaid bin Tsabit mengumpulkan Alquran,bersama Zaid
ikut bergabung pula tiga anggota keluarga Mekkah terpandang,yaitu’Abdullah bin
Zubair,Sa’id bin Al’Ash dan Abd Ar-rahman bin Al-Harits.‘Usman memutuskan agar
mushaf yang beredar memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a)
terbukti mutawatir,tidak ditulis
berdasarkan riwayat ahad
b)
mengabaikan ayat yang bacaannya di
nasakh
c)
kronologi surat dan ayatnya seperti
yang telah ditetapkan atau berbeda dengan mushaf Abu Bakar
d)
sistem penulisan yang digunakan
mampu mencakup qira’at yang berbeda sesuai dengan lafaz-lafaz Alquran ketika
diturunkan
e)
semua yang bukan termasuk Alquran
dihilangkan,misalnya yang ditulis di kushaf sebagian sahabat dan pencatuman
makna ayat atau penjelasan nasikh-mansukh di dalam mushaf.
c. Masa Ali Ibn
Abu Thalib dan Masa-Masa Selanjutnya
Pada masa Khalifah Ali, Ali
berinisiatif membubuhkan tanda baca (nuqath I’rab) pada ayat-ayat
Al-Qur’an untuk memudahkan pembacaan, Ali memercayakan urusan itu kepada
seorang ahli tata bahasa bernama Abu al-Aswad al-Du’al. Sedangkan orang yang
pertama kali membuat tanda titik untuk membedakan huruf-huruf dengan bentuk
sama (nuqathu harf, semisal pada huruf “ba’, ta’ dan tsa’ “) adalah
Nashr ibn Ashim (w. 89H) atas usulan Hajaj ibn Yusuf al-Tsaqafi, salah seorang
gubernur dinasti Daulah Umayyah (40-95 H). Sedangkan tanda syakal diperkenalkan
oleh Al-Khalil ibn ahmad al-Farahidi (w. 170 H).
Pada masa Al-Makmun upaya mempermudah pembacaan
Al-Qur’an terus dikembangkan, pada masa itulah tanda baca tajwid diciptakan.
Tak hanya itu simbol-simbol yang memperjelas ayat-ayat juga diciptakan. Seperti
tanda waqaf dan nomor ayat, serta identitas di awal setiap surah. Sampai abad
ke-16 M, penulisan Al-Qur’an masih menggunakan tangan sampai kemudian
terciptalah mesin cetak. Dan, pada tahun 1694 M, di Hamburg, untuk pertama
kalinya Al-Qur’an ditulis dengan mesin cetak. Dan seterusnya, penulisan
al-Qur’an terus mengalami perkembangan, pada saat ini banyak kita jumpai
al-Qur’an dengan berbagai bentuk dan model. Ada yang berupa digital hingga yang
dilengkapi dengan mesin pencari surat dan ayat.
Penulisan Al-Qur’an sebenarnya sudah
dilakukan sejak zaman Rasulullah SAW masih hidup, namun pada masa itu
penulisannya masih di media yang sangat sederhana, yakni berupa pelepah kurma
yang sudah kering, di batu, di kulit binatang, dan lain sebagainya. Sedangkan
untuk pengumpulannya menjadi satu bentuk buku dimulai pada waktu Khalifah Abu
Bakar dan memerlukan waktu kurang lebih 1 Tahun, dan kemudian diteruskan oleh
Khalifah Utsman Ibn Affan. Setelah masa Khulafaur Rasyidin penulisan Al-Qur’an
semakin berkembang pesat, dengan adanya pembubuhan tanda baca berupa titik, dan
syakal; serta adanya penambahan hiasan-hiasan, dan adanya identitas surat
(Madaniyah, Makiyah, jumlah ayat, no urut surat dan no urut ayat). Seiring
dengan arus zaman, penulisan Al-Qur’an terus berkembang, sampai saat ini,
banyak kita temukan Al-Qur’an dengan wujud digital ataupun software, dengan
mesin pencari surat, dan ayat; serta tak jarang yang dilengkapi dengan
terjemahannya.
Al-quran yang di
turunkan secara berangsur-angsur kepada nabi muhammad saw mempunyai perjalanan
yang panjang baik dari segi turunnya maupun dari segi perkembanganya.
Pertumbuhan dan perkembangan al-quran terus berlangsur karena apa yang diterima
nabi, beliau sampaikan kepada para sahabat, dan sahabatpun menyampaikan pula kepada sahabat lainnya.[1]
C.
Fase-Fase Perkembangan Alquran.
Untuk
melihat perkembangan ulumul quran, dapat diketahui dari beberapa fase yaitu:
a. Sebelum Kodifikasi
Pada fase sebelum kodifikasi,
ulumul quran telah dianggap sebagai benih yang kemunculannya sangat dirasakan
sejak masa nabi. Kegairahan para sahabat untuk mempelajari dan mengamalkan
al-quran nampaknya lebih kuat lagi ketika nabi hadir ditengah-tengah mereka.
Hal inilah ytang kemudian mendorong ibn taimiyah untuk mengatakan bahwa nabi
menjelaskan apa-apa yang menyangkut penjelasan al-quran kepada para sahabatnya.[2]
a.
Riwayat yang di
keluarkan oleh ahmad, tirmidzi, dan lainnya dari ‘aadi bin hayyan, ia berkata
bahwa rasullah saw pernah bersabda :
“yang dimaksud
dengan orang-orang yang dimurkai Allah adalah orang-orang yahudi, sedangkan
yang dimaksud dengan orang yang tersesat adalah orang-orang nasrani.”
b.
Riwayat yang
disampaikan oleh tirmidzi dan ibn hibban di dalam sahihnya, dari ibn mas’ud ia
berkata bahwa rasullah saw pernah bersabda :
“ yang dimaksud
dengan sghalat wutsha adalah shalat ‘ashar. “
Dapat
dijelaskan disini bahwa para perintis ulumul quran pada abad i ( sebelum
kodifikasi) adalah sebagai berikut :
a.
Dari kalangan sahabat
: khulafa’ al-rasyidin, ibn ‘abbas, ibnu mas’ud, zaid bin tsabit, ubai bin
ka’ab, abu musa al-‘asy’ari, dan abdullah bin zubair.
b.
Dari kalangan
tabi’in : mujahid, ‘atha’ bin yasar, ikri bashri, sa’id bin jubair, zaid bin
aslam
c.
Dari kalangan
tabi’ut tabi’in : malik bin anas.[3]
Periode sebelum
kodifikasi ini adalah perkembangan ulumul quran pada abad 1 H
b. Fase kodifikasi.
Sebelum fase koifikasi,
ulumul quran dan ilmu-ilmu lainya belum dikodifikasikan dalam bentuk kitab atau
mushaf. Satu-satunya yang telah dikodifikasikan saat itu hanyalah al-quran. Hal
itu terus berlangsung sampai ketika ali bin abi thalib memerintahkan abu
al_da’uli untuk menulis ilmu nahwu. Perintah alii inilah yang mengawalisemangat untu mengkodifikasikan
ilmu-ilmu agama dan bahasa arab. Pengkodifikasi ini semakin luas ketika kejayaan islam berada dibawah
pemerintahan Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah.
a.
Pekembangan
Ulumul Quran abad II H.
Pada
abad ini para Ulama memberikan prioritas atas penyusunan tafsir sebab tafsir
merupakan induk Ulumul Quran. Diantara ulama abad II H ini yang menyusun tafsir
adalah :
1.
Syu’bah
al-hajjaj ( w. 160 H )
2.
Sufyan bin
Uyainah ( w. 198 H )
3.
Sufyan al-Tsauri
9 w. 161 H )
4.
Waqi’ bin
al-Jarrh ( w. 197 H )
b.
Perkembangan
Ulumul Quran abad III H
Pada
abad ini, Ulama menyusun Ulumul Quran, Diantaranya adalah :
1.
‘ali bin
al-Madini ( w. 234 H. )
2.
Abu Ubaid
al-Qasimi bin salam (w.224 H ) menyusun ilmu nasikh wa mansukh, ilmu Qira’at,
dan Fadha’il Al-quran.
3.
Muhammad bin
Ayyub al-dhurraits ( w. 294 H ) menyusun ilmu makki wa al-Madani.
4.
Muhammad bin
Khgalaf al- Marzuban ( w. 309 H ) menyusun Kitab A-hawi fi Ulumul Al-Quran.
5.
Ibn Jarir
Al-Thabari ( w. 310 H ) menyusun tafsir.
c.
Perkembangan Ulumul Quran Abad IV H.
Diantara
Ulam yang menyusun ulumu Quran adalah :
1.
Abu Bakar Al-Sijistani
(w.330 H) menyusun Kitab Gharib Al-Quran
2.
Abu Bakar
Muhammad bin al-Qasim al- Anbarri (w.328 H) menyusun kitab ‘Ajaib Ulum Quran.
3.
Abu al-hasan
al-asy’ari (w.324 H) menyusun kitab al-Mukhtazan fi Ulum Al-Quran.
4.
Muhammad bin Ali
al-Adfawi (w.388 H) menyusunkitab al-Istighana’ fi Ulum al-Quran.
d.
Perkembangan
Ulumul Quran abad V H.
Diantara
ulama yang berjasa dalam pengembangan Ulumul Quran pada abad ini adalah :
1.
Ali bin Ibrahim
Bin Sa’id al-Hufi (w.430 H) menyusun kitab al- Burhan fi Ulum al-Quran
2.
Abu ‘Amr al-Dani
(w. 444 H) menyusun kitab al-Taisir fi Qira’at al-sab’ahl dan kitab al-muhkam
fi al- naqth.
e. Perkembangan
Ulumul Quran pada abad VI H.
Ulama
yang terkenal pada abadini antara lain ialah :
1.
Abu al-qasim bin
abdu al-Rahman al- suhaili (w.581 H0 menyusun kitab Mubhamat Al-Quran , kitab
in menjelaskan maksud kata-kata Al-Quran yang tidak jelas, apa atau siapa yang
dimaksudkan.
2.
Ibn al-jauzi
(w.597 H) menyusun kitab al-Afnan fi ‘Aja’ib Al-Quran dan Ibn al-Mujtab fi’ulum
tata’ allaq bi al-Quran.
g.
Perkembangan Ulumul Quranabad VII H.
Pada
abad ini mulai berkembang ilmu Majaz Al-Quran dan ilmu Qira’at.
Ulam
yang menaruh perhatian dalam bidang ini adalah[4] :
1.
Amaluddin
al-sakhawi (w.643 H) menyusun kitab Hidayat al-Murtab fi Mutasybih
2.
Ibn “abd al-salam
(w. 660 H) ia mempelopori penulisan ilmu Majaz al-Quran.
3.
Abu Syamah (w.
655 H) menyusun kitab al-Mursyid al-wajiz fi Ulum al-Qurantata’allaq bi
al-Quran al-‘aziz.
h.
Perkembangan
ulumul quran abad VIII H
Mereka
yang bergiat dalam penulisan ulumul quran
abad iniantara lain adalah:
1.
IbnAbi Al- Isba’ menyusun ilmu Bada’i – alquran
yakni ilmu badi’ (tentang keindahan bahasa dan kandungan al-quran)
2.
Ibn Al-qoyyim (
W.752 H) menyusun ilmu Aqsam al quran ( tentang sumpah-sumpah yang terdapat
dalam al quran)
3.
Najjmuddin Al
Thuffi (w.716 H) menyusun ilmu hujaj al quran atau ilmu jadal al quran (
membahas bukti atau argumentasi
Yang
dipakai alqur an untuk mnetapkan sesuatu).
4.
Abu al Hasan al
Mawardi, menyusun ilmu amtsal al quran
5.
Badruddin al
Zakarsyi ( w. 794 H) menyusun kitab al burhan fil ulum al quran
6.
Taqyuddin Ahmad
bin Taimiyah al Harani (w.728 H) menusun kitan ushul al tafsir.
i.
Perkembangan
Ulumul quran abad IX dan X H.
Pekembanagn
Ulumul Quran pada masa ini mecapai keempurnaannya Para ulama abad itu adalah:
1.
Jalalluddin
al-baiquni (w. 824 H) menyusun kitab mawaqi’ al-ulum min Mawaqi’ al-nujum
2.
Muhammad bin
Sulaiman al-Kafiyaji (w.879 H) menyusun kitb al- tafsir fi qawa’id al-tafsir.
3.
Jallaluddin ‘abd
al-rahman bin kamaluddin al-suyuti (w.911 H) menyusun kitab al-tahbir fi ulum
al-tafsir. Kemudian ia juga menyusun kitab yang lebih sempurna lagi yang
bernama al-itqan fi ulum al-quran, membahas 80 macam ilmu al-Quran. Kitab ini
belum ada yang menandingi mutunya sehingga diakui sebagai kitab standart dalam
mata pelajaran ulumul quran. Setelah al-syuti wafat, terjadilah stagnasi dalam
perkembangan ilmu al-quran sampai akhir abad XIII H.
j.
Perkembangan
Ulumul Quran abad XIV H
Universitas
Al-Azhar mesir diakui telah memicu kebangkitan kembali penyusunan kitab0kitab yang
membahas al-quran setelah memasuki abad XIV H karena telah membuka jurusan
bidang studi tafsir hadist. Para ulama yang berjasa pada abad ini antara lain
adalah :
1.
Syeikh Thahir
al-jaziri yang menyusun kitab al-Tibyan fi Ulum al-quran
2.
Jalaluddin
al-Qasimi, (w.1332 H) menyusun kitab Mahasin al-Ta’wil
3.
Muhammad
abd.al-al’Azhim al-Zarqani, menyusun kitab Manahil al-irfan fi ulum al-Quran
4.
Muhammad ‘Ali
salamah, menyusun kitab manhaj al-Furqon fi Ulum al Quran
5.
Syeikh Tanthawi
Jauhari, menyusun kitab al-Jawahir fi Tafsir al quran dan al-quran wa ulum
‘Ashriyyah
6.
Mushthafa Shadiq
al-Rafi’i, menyusun kitab I’jaz al-Quran
7.
Sayyid Quthub,
menyusun kitab al-Tashwir al-Fani fi al-quran
8.
Sayyid Imam
Muhammad Rasyid Ridha, menyusun kitab Tafsir al-quran al-Hakim yang terkenal
dengan nama tafsir al Manar
9.
DR. Subhi
al-shalih, guru besar Islamic studies dan Fiqhu Lughah pada fakultas Adab
Universitas Libanon, menyusun kitab Mabahits fi ‘Ulum al-quran
10.
Syeikh Muhammad
Mushtafa al-Maraghi menysun sebuah risalah yang menerangkan kebolehan kita
menterjemahkan al-quran, iamenuliskitabtafsir al-Maraghi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ulumul Quran adalah ilmu
yang mencakup pembahasan tentang Asbabun Nuzul(sebab-sebab turunnya
Alquran),kodifikasi serta penulisan Alquran.
Perkembangan Ulumul Quran
berlangsung sampai abad XIV H
- Pada abad I H U;lumul Quran baru akan berkembang
- Pada abad II H para ulama memberikan prioritas
atas penyusunan tafsir sebab tafsir merupakan induk Ulumul Quran
- Pada abad III H para ulama mulai menyusun
beberapa ilmu Alquran (Ulumul Qur`an)
- pada abad IV H mulai disusun Ilmu Gharib Alquran
dan beberapan kitab Ulumul Quran
- pada abad V H mulai disusun Ilmu I’rab Alquran
dalam satu kitab
- pada abad VI H ulama mulai menyusun
Ilmu Mubhamat Alquran
- pada abad VII H ilmu-ilmu Alquran terus
berkembang dan tersusun Ilmu Majaz Alquran dan Qira’at
- VII H ulama terus menyusun ilmu-ilmu baru tentang
Ulumul Quran
- pada abad IX dan X H Ulumul Quran sudah mencapai
kesempurnaan
- pada abad XIV para ulama terus menyusun
kitab-kitab yang menbahas Alquran dari berbagai segi dan mulai saat itulah
Ulumul Quran makin berkembang
Penulisan Alquran
berlangsung tiga kali :
- Pada masa Nabi Muhammad saw
- Pada masa khalifah Abu Bakar As-shiddiq
- Pada masa khalifah Usman bin Affan.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Shobuni, Syeikh Muhammad Ali, al-Tibyaan fii ‘uluumi al-Qur’an.
Jakarta: Dar al- kutub, 2003
Al-Mu’thi, Fathi Fawzi ‘Abd, Detik-detik Penulisan
Wahyu. Jakarta: Zaman, 2009
Anwar,Rosihon,Ulumul Quran,Bandung: Pustaka
Setia,2000
Chirzin,Muhammad,Ulumul Quran,Dana Bakti Prima
Yosa,1998
Djalal,Abdul,Ulumul Quran, Surabaya:Dunia
Ilmu,1997
http://mediaislamnet.com/2010/08/sejarah-penulisan-pengumpulan-dan-penyalinan-al-quran/
Muhammad Qodirun Nur dan Masruhan, Ikhtisar Ulumul Qur’an Praktis.
Jakarta: Pustaka Amani, 2001
Sayyid Thantawi,Muhammad,Alquran dan Lailatul Qadar,Pustaka
Azam,2001
Comments
Post a Comment