Untuk versi word, klik di sini
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru Sebagai pendidik dituntut
untuk bertanggung jawab atas perkembangan peserta didik. Karena itu guru dalam proses pembelajaran
harus memperhatikan kemampuan peserta didik secara individual, agar dapat
membantu perkembangan peserta didik secara optimal dan dapat mengenali peserta
didik yang mengalami kesulitan belajar.
Guru harus mampu mengenali
peserta didik yang mengalami kesulitan belajar. Guru harus memahami
factor-faktor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar, karena kesulitan
belajar akan bersumber pada factor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan Diagnosa
Kesulitan Belajar (DKB)?
2.
Bagaimana kedudukan DKB
dalam pembelajaran?
3.
Bagaimana ciri-ciri peserta
didik yang berkesulitan belajar?
4.
Apa saja factor-faktor yang
mempengaruhi kesulitan belajar?
5.
Bagaimana kesulitan Belajar
Peserta didik?
6.
Bagaimana Prosedur
pelaksanaan DKB?
7.
Apa yang dimaksud dengan
pengajaran remedial dan program pengayaan dalam pembelajaran?
C. Tujuan
1. Mengetahui pengertian Diagnosa
Kesulitan Belajar (DKB)
2. Mengetahui kedudukan DKB dalam
pembelajaran
3. Mengetahui ciri-ciri peserta
didik yang berkesulitan belajar
4. Mengetahui factor-faktor yang mempengaruhi
kesulitan belajar
5. Mengetahui kesulitan Belajar
Peserta didik
6. Mengetahui Prosedur
pelaksanaan DKB
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Diagnosa Kesulitan Belajar
Dalam proses pembelajaran, tugas
guru tidak hanya sekedar menyampaikan atau mentransfer ilmu atau bahan
pelajaran kepada peserta didik. Guru sebagai pendidik dituntut untuk
bertanggung jawab atas perkembangan peserta didik. Kegiatan memahami kesulitan
belajar peserta didik ini dikenal dengan istilah diagnosa kesulitan belajar.
Dalam pengertian diagnosa
kesulitan belajar terdapat dua istilah yang perlu dipahami terlebih dahulu
yaitu istilah diagnosa dan kesulitan belajar. Banyak ahli mengemukakan
pendapatnya mengenai pengertian diagnosa antara lain, menurut Harriman dalam
bukunya Handbook of Psychological Term,
diagnosa adalah suatu
analisis terhadap kelainan
atau salah penyesuaian dari pola
gejala-gejalanya. Jadi diagnosa merupakan proses pemeriksaan terhadap hal-hal
yang dipandang tidak beres atau bermasalah. Sedangkan menurut Webster, diagnosa
diartikan sebagai proses menentukan hak menentukan permasalahan kelainan atau
ketidakmampuan dengan ujian, dan melalui ujian tersebut dilakukan suatu
penelitian yang hati-hati terhadap fakta-fakta yang dijumpai, yang selanjutnya
untuk menentukan permasalahan yang dihadapi. Maka dapat disimpulkan bahwa diagnosa
adalah penentuan jenis masalah atau kelainan dengan meneliti latar belakang
penyebabnya atau dengan cara menganalisis gejala-gejala yang tampak.
Setelah kita pahami pengertian diagnosa,
selanjutnya kita bahas mengenai kesulitan belajar. Kesulitan belajar adalah suatu gejala yang
nampak pada peserta didik yang ditandai dengan adanya prestasi belajar yang
rendah atau dibawah Normal yang telah ditetapkan. Bahwa kesulitan belajar itu
menunjukkan adanya suatu jarak antara prestasi akademik yang diharapkan dengan
prestasi akademik yang dicapai oleh peserta didik (prestasi actual). Blassic
dan Jones juga mengatakan bahwa peserta didik yang memiliki intelegensi normal,
tetapi menunjukkan satu atau beberapa kekurangan yang penting dalam proses
belajar, baik dalam persepsi, ingatan, perhatian ataupun dalam fungsi
motoriknya.
Jadi kesulitan belajar
yang dialami peserta
didik tidak selalu disebabkan oleh intelegensi atau
angka kecerdasannya yang rendah. Kesulitan atau hambatan belajar yang dialami
oleh peserta didik dapat berasal dari faktor fisiologik, psikologik,
instrument, dan lingkungan belajar. Maka dapat disimpulkan bahwa
diagnosa kesulitan belajar
merupakan proses menentukan
masalah atau ketidakmampuan peserta didik dalam belajar dengan meneliti
latar belakang
penyebabnya dan atau
dengan cara menganalisis
gejala-gejala kesulitan atau hambatan belajar yang nampak. Berikut ini Akan
dikemukakan permasalahan belajar peserta didik menurut Warkitri dkk (1990)
sebagai berikut:
1.
Kekacauan Belajar (Learning
Discorer) yaitu suatu keadaan dimana proses belajar anak terganggu karena
timbulnya respons yang bertentangan.
2.
Ketidakmampuan Belajar
(Learning Disability) yaitu suatu gejala anak tidak mampu belajar atau selalu
menghindari kegiatan belajar dengan berbagai sebab sehingga hasil belajar yang dicapai berada
dibawah potensi intelektualnya.
3.
Learning Dysfunction yaitu
kesulitan belajar yang mengacu pada gejala proses belajar yang tidak dapat
berfungsi dengan baik, walaupun anak tidak menunjukkan adanya subnormal mental,
gangguan alat indera ataupun gangguan psikologis yang lain.
4.
Under Achiever, adalah
suatu kesulitan belajar yang terjadi pada anak yang memiliki potensi
intelektual tergolong di atas normal tetapi prestasi belajar yang dicapai
tergolong rendah.
5.
Lambat Belajar (Slow
Learner) adalah kesulitan belajar yang disebabkan anak sangat lambat dalam
proses belajarnya, sehingga setiap melakukan kegiatan belajar membutuhkan waktu
yang lebih lama dibandingkan dengan anak lain yang memiliki tingkat potensi intelektual
yang Sama.
B. Kedudukan Diagnosa Kesulitan Belajar dalam
Pembelajaran
Keberhasilan belajar peserta
didik dalam proses pembelajaran ditandai dengan penguasaan bahan pelajaran yang
telah diberikan oleh guru yang
diwujudkan dalam bentuk nilai yang tinggi atau baik. Sebaliknya peserta didik dikatakan belum
berhasil dalam belajarnya atau gagal dalam belajar yang diwujudkan dalam bentuk
nilai rendah. Artinya peserta didik
belum mampu menguasai bahan pelajaran yang diberikan oleh guru sesuai dengan
ketentuan yang telah ditetapkan.
Kaitannya dengan konsep belajar
tuntas (mastery learning) tingkat
penguasaan bahan pelajaran biasanya ditetapkan antara 75% - 90%. Bila peserta didik belum mampu
menguasai bahan pelajaran seperti yang telah ditetapkan, maka peserta didik
tersebut harus dibantu sampai mencapai penguasaan bahan pelajaran seperti yang
telah ditetapkan. John B. Carol (1986) mengatakan:
apabila peserta didik diberi kesempatan menggunakan waktu yang dibutuhkan untuk
belajar, dan mereka menggunakan dengan sebaik-baiknya maka mereka akan mencapai
tingkat hasil belajar seperti yang diharapkan.
Jadi setiap peserta
didik yang memiliki
kecakapan normal, apabila diberi
kecukupan waktu cukup untuk belajar , mereka akan mampu menyelesaikan tugas-tugas
belajarnya selama kondisi yang tersedia menguntungkan. Lebih lanjut Caroll
mengatakan bahwa hasil belajar peserta didik dipengaruhi oleh:
1.
Waktu yang
tersedia untuk mempelajari
bahan pelajaran yang
telah ditentukan
2.
Usaha yang dilakukan peserta
didik untuk menguasai bahan pelajaran
3.
Bakat yang dimiliki peserta
didik
4.
Kualitas pengajaran atau
tingkat kejelasan pengajarannya.
5.
Kemampuan peserta didik
untuk mendapat manfaat yang optimal dari keseluruhan proses pembelajaran yang
sedang dihadapi.
C. Peserta Didik Berkesulitan Belajar
Blassic dan Jones (19760
mengemukakan karakteristik anak yang mengalami kesulitan belajar dapat
ditunjukkan dalam karakteristik behavioral, fisikal, bicara dan
bahasa, serta kemampuan intelektual dan prestasi belajar. Selain itu Sumadi
Suryobroto (1984) mengemukakan bahwa peserta didik yang mengalami kesulitan
belajar dapat diketahui melalui kriteria-kriteria yang sebenarnya merupakan
harapan dan sekaligus kriteria tersebut merupakan indikator bagi terjadinya kesulitan
belajar. Adanya kesulitan belajar tersebut dapat diketahui atas dasar :
1.
Grade level, yaitu apabila
anak tidak naik kelas sampai dua kali.
2.
Age level,
yaitu apabila anak
yang umurnya tidak
sesuai dengan kelasnya.
3.
Intelegensi level, terjadi
pada anak yang mengalami under achiever.
4.
General level,
terjadi pada anak
yang secara umum
dapat mencapai prestasi sesuai
dengan harapan, tetapi ada beberapa mata pelajaran yang tidak dapat dicapai sesuai dengan kriteria atau
sangat rendah dimana siswa
mengalami kesulitan belajar.
Sumadi Suryabrata menggambarkan ciri-ciri anak yang
mengalami kesulitan belajar menunjukkan adanya gangguan aktivitas motorik, emosional, prestasi,
persepsi, tidak dapat menangkap arti, membuat dan menangkap simbol, perhatian,
tidak dapat memperhatikan dan tidak
dapat mengalihkan perhatian, dan gangguan ingatan.
Sedangkan Moh. Surya (1978)
mengemukakan ciri-ciri anak yang mengalami kesulitan belajar :
1.
Menunjukkan adanya hasil
belajar yang rendah
2.
Hasil yang dicapai tidak
sesuai dengan usaha yang dilakukan
3.
Lambat dalam melakukan
tugas-tugas kegiatan belajar
4.
Menunjukkan sikap-sikap
yang kurang wajar
5.
Menunjukkan perilaku yang
berkelainan
6.
Menunjukkan gejala emosi
yang kurang wajar
Dapat disimpulkan bahwa peserta
didik yang mengalami kesulitan belajar
menunjukkan ciri-ciri sbb:
1.
Prestasi belajarnya rendah
artinya nilai yang diperoleh dibawah nilai rata- rata kelompoknya.
2.
Usaha yang dilakukan dalam
kegiatan belajar tidak sebanding dengan hasil yang dicapai
3.
Lamban dalam mengerjakan
tugas dan terlambat dalam menyelesaikan atau menyerahkan tugas.
4.
Sikap acuh dalam mengikuti
pelajaran dan sikap kurang wajar lainnya.
5.
Menunjukkan perilaku
menyimpang dari perilaku
temannya yang seusianya.
Emosional, misalnya mudah tersinggung, mudah marah, pemurung.
D. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesulitan Belajar
Latar belakang terjadinya
kesulitan belajar atau ketidakberesan dalam belajar banyak
sekali macam ragamnya.
Tetapi bila penyebab
kesulitan belajar itu dikaitkan dengan faktor-faktor
yang berperanan dalam belajar, maka penyebab kesulitan belajar itu
dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok
besar yaitu faktor
yang berasal dari dalam
diri pelajar (faktor internal) yang meliputi: kemampuan intelektual,
afeksi seperti perasaan dan percaya diri, motivasi, kematangan untuk belajar,
usia, jenis kelamin, kebiasaan belajar, kemampuan mengingat, dan kemampuan
pengindraan seperti melihat, mendengarkan, dan merasakan(Fontana, 1981). Sedang
faktor yang berasal dari luar pelajar (faktor eksternal) meliputi faktor-faktor
yang berkaitan dengan kondisi proses pembelajaran yang meliputi: guru, kualitas
pembelajaran, instrumen atau fasilitas
pembelajaran baik yang berupa hardware maupun software serta
lingkungan, baik lingkungan social maupun lingkungan alam.
Menyimak faktor-faktor yang
mempengaruhi kesulitan belajar tersebut di atas, maka peserta didik
mengalami kesulitan belajar atau ketidakberesan dalam belajar, ditunjukkan oleh
hasil belajar yang rendah. Hal ini
disebabkan oleh berbagai
hal seperti yang
dikemukakan oleh Noehi Nasution. (1992: 215)
1.
Rendahnya kemampuan
intelektual anak
2.
Gangguan perasaan atau
emosi
3.
Kurangnya motivasi untuk
belajar
4.
Kurang matangnya anak untuk
belajar
5.
Usia yang terlampau muda
6.
Latar belakang sosial yang
tidak menunjang
7.
Kebiasaan belajar yang
kurang baik
8.
Kemampuan mengingat yang
rendah
9.
Terganggunya alat-alat
indra
10. Proses belajar mengajar yang tidak sesuai
11. Tidak adanya dukungan dari lingkungan belajar.
Untuk lebih lengkapnya, marilah
kita simak pandangan ahli yang lain yang berkaitan dengan permasalahan belajar
yang dialami peserta didik, baik faktor internal maupun eksternal. Dimyati dan
Mudjiono(1994: 228-235) mengemukakan faktor-faktor internal yang mempengaruhi proses
belajar sebagai berikut:
1. Sikap terhadap belajar
2. Motivasi belajar
3. Konsentrasi belajar
4. Mengolah bahan ajar
5. Menyimpan perolehan hasil belajar
6. Menggali hasil belajar yang tersimpan
7. Kemampuan berprestasi atau unjuk hasil kerja
8. Rasa percaya diri siswa
9. Inteligensi dan keberhasilan belajar
10. Kebiasaan belajar
11. Cita-cita siswa
Sedang faktor eksternal yang
berpengaruh terhadap proses belajar meliputi:
1. Guru sebagai Pembina siswa belajar
2. Sarana dan prasarana pembelajaran
3. Kebijakan penilaian
4. Lingkungan social siswa di sekolah
5. Kurikulum sekolah
Berdasarkan uraian tersebut di
atas maka faktor-faktor yang mempengaruhi
kesulitan belajar dapat
disajikan dalam bentuk
diagram sebagai berikut:
Bagan faktor-faktor yang mempengaruhi belajar
Keterangan:
Raw : peserta didik
Learning Teaching Proses : proses belajar mengajar atau proses
pembelajaran
Environmental : faktor lingkungan
Instrumental : sarana dan prasarana
penunjang proses belajar mengajar
Output : peserta didik sebagai hasil
proses pembelajaran
E. Pengenalan Kesulitan Belajar Peserta Didik
Untuk membantu mengatasi
kesulitan belajar peserta didik, kita harus menentukan faktor penyebab dari kesulitan belajar
tersebut. Setelah faktor penyebab kesulitan belajar diketahui, kita baru dapat
menentukan alternatif bantuan yang
diberikan. Untuk dapat menentukan kesulitan belajar peserta didik dengan tepat,
maka kita harus mengumpulkan data selengkap mungkin, baik dengan teknik non tes
maupun dengan teknik tes.
1. Teknik Nontes
Teknik nontes yang dimaksud
disini adalah teknik pengumpulan data atau
keterangan yang dilakukan
dengan cara: wawancara,
observasi, angket, sosiometri, biografi, pemeriksaan kesehatan dan
fisik, dan dokumentasi.
a. Wawancara
Wawancara atau interview
merupakan cara untuk memperoleh data atau keterangan degan jalan mengadakan
komunikasi dengan sumber data.
b. Observasi
Observasi merupakan salah satu
teknik pengumpulan data yang dilakukan secara sistematis dan sengaja diadakan
dengan alat indra terhadap kegiatan-kegiatan yang sedang berlangsung, baik
secara langsung maupun tidak langsung.
Berikut ada beberapa petunjuk
bagi observer dalam mengadakan observasi:
1.
Observer perlu
memahami terlebih dahulu
apa yang akan dobservasi dan jenis gejala apa yang
perlu dicatat.
2.
Meneliti tujuan umum dan
khusus, apakah sudah sesuai dengan permasalahan yang akan diteliti, sehingga
dapat dijadikan dasar untuk menentukan
apa yang harus diobservasi.
3.
Buatlah cara untuk mencatat
observasi. Cara ini akan menghemat waktu dan menyeragamkan tata kerja observasi
yang dilakukan terhadap banyak peristiwa.
4.
Adakan batasi dengan tegas
macam-macam tingkat kategori yang akan digunakan.
5.
Adakan observasi secermat-cermatnya dengan pencatatan yang sudah disederhanakan.
6.
Catatlah gejala-gejala
secara terpisah.
7.
Ketahuilah baik-baik
alat-alat pencatat dan
tata cara mencatat sebelum
melakukan observasi.
c. Angket
Angket atau kuesioner adalah alat
pengumpul data yang berisi daftar pertanyaan yang harus dijawab atau dikerjakan
oleh orang yang diselidiki atau disebut responden, secara tertulis.
Bila ditinjau
dari cara menjawabnya
angket terbagi menjadi
dua yaitu:
1) Angket langsung
Angket yang diberikan kepada
orang yang akan dikumpulkan datanya.
2) Angket tidak langsung
Angket yang diberikan kepada
orang lain yang dianggap mengetahui keadaan orang yang akan dikumpulkan
datanya.
Bila ditinjau dari bentuk
pertanyaannya angket dibedakan menjadi tiga yaitu:
1) Angket tertutup
Pertanyaan yang dijawabnya sudah
disediakan sehingga responden tinggal memilih jawaban yang sesuai dengan
dirinya.
2) Angket terbuka
Pertanyaan-pertanyaan dalam
angket yang memberikan kesempatan kepada responden untuk memberikan jawaban
seluas-luasnya. Angket terbuka ini tepat digunakan untuk mengungkap pendapat
seseorang tentang sesuatu.
3) Angket tertutup terbuka
Angket yang terdiri dari angket
tertutup, sehingga responden tinggal memilih jawaban yang telah disediakan,
namun bila jawaban tidak ada yang sesuai menurut responden, maka responden
diberi kesempatan untuk mengemukakan jawaban sesuai dengan keadaan responden.
Dalam pelaksanaannya ada beberapa
hal yang harus diperhatikan dalam
menggunakan angket:
1.
Gunakan angket dalam
keadaan atau situasi yang setepat- tepatnya.
2.
Tentukan terlebih dahulu
tujuan kuesioner/angket, baik tujuan umum maupun khusus.
3.
Tentukan dan susunlah
pertanyaan-pertanyaan sebaik-baiknya:
a.
Pertanyaan harus singkat
dan jelas(mudah dimengerti)
b.
Jangan sampai ada
pertanyaan yang terulang
c.
Pertanyaan harus tegas,
artinya jangan meragukan responden d)
Pertanyaan jangan sampai menimbulkan pertanyaan
d.
Pertanyaan jangan
sampai menimbulkan hal-hal
yang memalukan.
4.
Pertanyaan disusun menurut
aspeknya atau kategorinya atau golongan-golongannya, agar lebih sistematis
sehingga mudah menganalisisnya.
5.
Sebelum digunakan untuk
mengumpulkan data dari responden yang sesungguhnya , maka angket yang telah
tersusun sebelumnya diujicobakan terlebih dahulu untuk mengetahui
kesalahan-kesalahan baik kesalahan redaksional maupun isi materi.
d. Dokumentasi
Dokumentasi merupakan
suatu cara mengumpulkan
data dengan jalan mengutip dari sumber
catatan yang sudah ada
e. Pemeriksaan fisik dan kesehatan
Pemeriksaan fisik
berkaitan dengan pengumpulan
data yang berkaitan dengan
kondisi dan perkembangan fisik, misalnya kecacatan yang dimiliki, bentuk tubuh
dan wajah yang kurang menarik. Sedang pemeriksaan kesehatan berkaitan dengan
masalah penyakit yang diderita seseorang. Dalam hal ini peran dokter sangat
dibutuhkan dalam memberikan informasi tentang kesehatan seseorang.
2. Teknik Tes
Teknik tes adalah teknik
pengumpulan data atau keterangan yang dilakukan dengan memberikan tes. Tes
adalah pertanyaan-pertanyaan yang harus
dijawab dan atau
perintah-perintah yang harus
dijalankan, yang didasarkan atas
jawaban testee terhadap
pertanyaan-pertanyaan atau
melakukan perintah itu
penyelidik megambil kesimpulan
dengan cara membandingkannya dengan
standar atau testee
yang lain(sumadi
Suryoboto,1984). Selanjutnya dalam hal ini dibedakan menjadi dua, yaitu:
a. Tes hasil belajar
Tes yang dilakukan oleh guru
untuk mengetahui penguasaan bahan pelajaran
yang telah disajikan
dalam proses pembelajaran
dalam bentuk ulangan, ujian, atau dalam bentuk evaluasi yang lain.
b. Tes psikologis
Teknik pengumpulan data yang
bersifat potensial yaitu data tentang kemampuan yang belum nampak yang dimiliki
seseorang, misalnya bakat, inteligensi, minat, kepribadian, sikap, dan
sebagainya.
BAB
III
PENUTUP
A. Simpulan
Dalam proses pembelajaran, tugas
guru tidak hanya sekedar menyampaikan atau mentransfer ilmu atau bahan
pelajaran kepada peserta didik. Guru sebagai pendidik dituntut untuk
bertanggung jawab atas perkembangan peserta didik. Kegiatan memahami kesulitan
belajar peserta didik ini dikenal dengan istilah diagnosa kesulitan belajar.
Keberhasilan belajar peserta didik dalam proses pembelajaran ditandai dengan
penguasaan bahan pelajaran yang telah diberikan oleh guru yang diwujudkan dalam bentuk nilai yang
tinggi atau baik. Sebaliknya peserta didik dikatakan belum berhasil dalam
belajarnya atau gagal dalam belajar yang diwujudkan dalam bentuk nilai rendah.
Artinya peserta didik belum mampu
menguasai bahan pelajaran
yang diberikan oleh
guru sesuai dengan ketentuan yang
telah ditetapkan.
Penyebab kesulitan belajar itu
dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok besar yaitu faktor yang berasal dari
dalam diri pelajar (factor internal) yang meliputi: kemampuan intelektual,
afeksi seperti perasaan dan percaya diri, motivasi, kematangan untuk belajar,
usia, jenis kelamin, kebiasaan belajar, kemampuan mengingat, dan kemampuan
pengindraan seperti melihat,
mendengarkan, dan merasakan(Fontana, 1981).
Sedang factor yang berasal dari
luar pelajar (factor
eksternal) meliputi faktor-
faktor yang berkaitan dengan kondisi proses pembelajaran yang meliputi: guru,
kualitas pembelajaran, instrumen
atau fasilitas pembelajaran baik yang
berupa hardware maupun software serta lingkungan, baik lingkungan social maupun
lingkungan alam.
DAFTAR
PUSTAKA
Sugihartono,dkk.
(2007). Psikologi Pedidikan. Yogyakarta: UNY Press.
Abin, S.M.
(2002) Psikologi Pendidikan : Perangkat Sistem Pengajaran Modul. Bandung
: PT Remaja Rosdakarya.
Koestoer
Partowisastro dan A. Hadisuparto. (1998) Diagnosis dan Pemecahan Kesulitan
Belajar : Jilid 1. Jakarta : Erlangga.
Siti
Mardiyati et al. (1994) Layanan Bimbingan Belajar. Surakarta : Penerbit
UNS.
Warkitri, H.
et al. (1990) Penilaian Pencapaian Hasil Belajar. Jakarta : Karunika.
Comments
Post a Comment