Skip to main content

Pengertian Tingkah Laku Tercela

 untuk versi word, klik di sini
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Islam merupakan agama yang sangat sempurna. Islam mengajarkan kepada penganutnya agar senantiasa menjauhi perbuatan atau tingkah laku tercela dan senantiasa melaksanakan perbuatan terpuji. Ini semua karena perbuatan tercela sangat tidak menguntungkan pihak manapun, dimana-mana, yang namanya perbuatan tercela selalu menimbulkan kerugian tidak pernah ada yang menguntungkan oleh tingkah alku tercela.
Saat ini banyak sekali bisa kita saksikan tindakan tercela merajalela dimana-mana. Semua ini tidak lain karena mereka kurang mengikuti perintah yang dianjurkan dalam agama. Mereka hanya menuruti nafsu sehingga dengan mudah saja melakukan apa-apa yang menurut mereka baik, padahal tidak sedikitpun kebaikannya di mata Allah atas tindakan yang mereka lakukan. Di akhirat kelak Akan mereka rasakan siksaan yang amat pedih dari Allah atas apa yang mereka lakukan.

B.     Rumusan Masalah
·         Apakah yang dimaksud dengan perbuatan tercela?
·         Apa yang menyebabkan mereka berprilaku tercela?
·         Apa saja contoh dari tingkah laku tercela?
·         Bagaimana solusi bagi yang terlanjur melakukan tindakan tercela?

C.    Tujuan
·         Mengetahui tindakan yang termasuk tindakan tercela\
·         Mengetahui sebab-sebab perbautan tercela
·         Mengetahui solusi dari perbuatan tercela

1

 



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Tingkah Laku Tercela
Tingkah laku tercela adalah tingkah laku yang tidak baik yang lebih banyak mendatangkan keburukan. Islam sangat tidak menganjurkan umatnya untuk bertingkah laku tercela karena hanya akan berdampak buruk bagi orang yang melakukannya.

Manusia diciptakan Allah SWT dan dilahirkan ke dunia ini semuanya diberi oleh-Nya sebuah nafsu. Nafsu adalah keinginan yang harus dikendalikan. Tingkat ke keelastisan dari nafsu sangat tinggi, yakni apabila seseorang mampu mengendalikan nafsu maka ia akan lebih mulia daripada para malaikat. Dan sebaliknya apabila nafsu mampu mengendalikan seseorang maka ia akan lebih hina daripada binatang.

B.     Larangan Bertingkah Laku Tercela
1.      Larangan Buruk Sangka
حديث أبى هريرة رضي الله عنخ أن الرسول الله صلى الله عليه وسلم: إياكم والظن أكذب الحديث ولا تحسسوا ولاتجسسوا ولاتنا جشوا ولاتحاسدوا ولاتبا غضواولاتدابروا وكونوا عبدالله اخوانا.
(أخرجه البخارى فى: ٧٨- كتاب الأدب: ٦٢ باب الهجرة وقول رسول الله: لايحل أن يهجرأخاه فوق ثلاث)
Artinya:
“Abu Hurairah r.a berkata, Rasulullah SAW. Bersabda, “Berhati-hatilah kalian dari buruk sangka sebab buruk sangka itu sedusta-dusta cerita berita, jangan menyelidiki, jangan memata-matai (mengamati) hal orang lain, jangan tawar-menawar untuk menjerumuskan orang lain, jangan menghasut, jangan benci-membenci, jangan belakang-membelakangi dan jadilah kalian sebagai hamba Allah itu saudara.” (Dikeluarkan Oleh Bukhari dalam (78) kitab “Al-Adab” (62) bab: “Hijrah dan sabda Rasulullah saw, “Tidak dihalalkan bagi seorang laki-laki (seseorang) menjauhi saudaranya lebih dari tiga hari).
2
 


Buruk sangka adalah menyangka orang lain berbuat kejelekan atau menganggap orang jelek tanpa adanya sebab yang jelas yang memperkuat sangkaannya.[1] Ini adalah perbuatan yang sangat dibenci Allah SWT dan disamping itu juga akan berdampak buruk bagi seseorang yang memilikinya.
Allah SWT berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ ...
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya itu adalah dosa . . . .”


(Q.S. Al-Hujarat: 12)

Penjelasan dalam kitab suci Al-Qur'an ini sudah sangat jelas bahwa Allah tidak suka terhadap sikap buruk sangka. Buruk sangka juga dapat menjadikan hubungan antara sesama manusia menjadi berantakan. Kepercayaan akan semakin kurang di kalangan umat Islam jika kita saling berburuk sangka.

Para ulama berpendapat bahwa buruk sangka adalah lebih berbahaya daripada berbohong. Hal ini juga akan dapat merusak hubungannya dengan orang yang dituduhnya, padahal belum tentu benar apa yang ia sangka. Orang yang telah berburuk sangka sungguh tidak ada gunanya, walaupun dugaannya benar, ia tetap berdosa karena melanggar ayat Al-Qur'an. Apalagi jika dugaannya adalah salah selain menentang ayat Allah juga salah dalam berprasangka.







Allah sangat melarang hambanya menyelidiki dan memata-matai orang lain dalam masalah keburukan. Namun menyelidiki kesalahan orang lain untuk kepentingan masyarakat umum diperbolehkan, misalnya mencari kebenaran atas pencurian yang dilakukan oleh seseorang yang tidak mau mengakui kesalahannya. Tetapi jika mencari kesalahan orang lain untuk membongkar aibnya atau mempermalukannya maka Allah dengan melarang perbuatan tersebut.

Setiap manusia yang dilahirkan Allah SWT tidaklah sempurna. Kesempurnaan hanya ada pada sang khalik. Sementara manusia diciptakan dengan membawa kekurangan dan kelebihan. Jadi jika kita mencari kesalahan orang lain, maka kita pasti akan mendapatkan hal tersebut, sebaliknya jika kita mencari kelebihan seseorang maka kita juga akan mendapatkannya. Oleh karena itu, keputusan ada di tangan kita, jika kita mau mencari kesalahan orang lain, silakan. Namun ingat adzab Allah akan menanti kehadiran Anda.

Allah SWT berfirman:
Ÿwur (#qÝ¡¡¡pgrB Ÿwur =tGøótƒ Nä3àÒ÷è­/ $³Ò÷èt/ 4 =Ïtär& óOà2ßtnr& br& Ÿ@à2ù'tƒ zNóss9 ÏmŠÅzr& $\GøŠtB çnqßJçF÷d̍s3sù 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 ¨bÎ) ©!$# Ò>#§qs? ×LìÏm§ ÇÊËÈ
Antinya:
“Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu akan merasa jijik kepadanya. Dan bertawakalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah maha menerima taubat.”

2.      Larangan Menawar Untuk Menjerumuskan Orang Lain
Menawar untuk menjerumuskan orang lain adalah tindakan yang tercela, karena pada dasarnya hal ini adalah penipuan yang sering terjadi di kalangan para pedagang. Hal ini pedagang lakukan untuk mengelabui para pembeli. Pedagang biasanya melakukan tindakan ini dengan bantuan teman/ sahabatnya.

Modus seperti ini biasanya ditandai dengan penawaran seseorang terhadap pedagang. Di dalam tawar menawar, pedagang mengatakan bahwa barang yang ia jual adalah barang berkualitas tinggi dan tentu harga juga cukup tinggi. Lalu si penawar tanpa fikir panjang langsung membeli dengan harga tinggi. Hal ini dilakukan di hadapan orang banyak agar orang mengira bahwa barang tersebut benar-benar berkualitas dan membelinya dengan harga yang tinggi pula.

3.      Larangan Hasud
Arti hasut secara umum adalah iri hati, yakni menginginkan agar kemuliaan dan kesenangan yang sedan dimiliki orang lain segera lenyap, baik berupa harta, kedudukan, dan yang lainnya. Perbuatan seperti itu sangat tercela dan bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam yang menekankan rasa persaudaraan antara sesama mukmin sehingga harus saling tolong menolong dan saling menjaga.
Allah SWT berfirman:
Ÿwur (#öq¨YyJtGs? $tB Ÿ@žÒsù ª!$# ¾ÏmÎ/ öNä3ŸÒ÷èt/ 4n?tã <Ù÷èt/ 4 ÉA%y`Ìh=Ïj9 Ò=ŠÅÁtR $£JÏiB (#qç6|¡oKò2$# ( Ïä!$|¡ÏiY=Ï9ur Ò=ŠÅÁtR $®ÿÊeE tû÷ù|¡tGø.$# 4 (#qè=t«óur ©!$# `ÏB ÿ¾Ï&Î#ôÒsù 3 ¨bÎ) ©!$# šc%Ÿ2 Èe@ä3Î/ >äó_x« $VJŠÎ=tã ÇÌËÈ
Artinya:
Dan janganlah kamu isi hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahi segala sesuatu. (Q.S. An-Nisa: 32)
Allah juga menyuruh umat-Nya untuk berlindung kepada-Nya dari kejahatan orang-orang yang suka hasud:
`ÏBur Ìhx© >Å%tn #sŒÎ) y|¡ym ÇÎÈ
Artinya:
“Dan (katakanlah, aku berlindung kepada tuhan yang menguasai subuh) dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki” (Q.S. Al-Falaq: 5)

Sikap hasud pada dasarnya dimiliki oleh setiap orang karena sumber dari hasud adalah berasal dari nafsu. Oleh karena itu, sudah sepantasnya sebagai manusia yang tidak luput dari kesalahan dan dosa kita berusaha untuk menghilangkan sifat yang tidak baik ini. Karena jika sifat ini dibiarkan berkembang dalam hidup kita, maka tidak mustahil akan meningkat menjadi sifat dzalim, yakni sifat yang berusaha untuk melenyapkan apa yang dimiliki orang lain.

Salah satu cara untuk membasmi sifat hasud ini adalah dengan cara senantiasa bersyukur kepada Allah atas apa yang telah diberikannya. Disamping itu, untuk urusan harta atau urusan yang bersifat duniawi lainnya jangan pernah kita memandang ke atas, yakni kepada orang yang lebih kaya dari kita sehingga membuat kita ingin bersaing terhadapnya dengan cara berusaha memiliki apa yang ia miliki bahkan berusaha memiliki apa yang orang lain belum miliki. Cobalah untuk memandang ke bawah, yaitu terhadap orang yang lebih susah daripada kita. Insya Allah dengan cara demikian kita akan terhindar dari sifat hasud-menghsud.

4.      Larangan Benci-membenci
Maksudnya adalah menjauhi orang lain disebabkan karena kebencian. Perbuatan seperti itu tidak dibenarkan dalam Islam karena manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri, melainkan hidup dengan saling membutuhkan orang lain. membenci orang lain hanya akan mempersempit silaturahmi serta memperlambat rizeki dari Allah serta akan memperbanyak dosa karena Allah tidak menyukai orang yang saling membenci.

Membenci kepada perbuatan yang jelek memang sudah seharusnya dimiliki oleh setiap muslim. Membenci kepada perbuatan orang yang jelek tidak berarti kita membenci orangnya melainkan perbuatannya karena perbuatannya yang tidak sesuai dengan keinginan Allah SWT. Namun akan lebih mulia jika kita menasihati orang yang perbuatannya tidak sesuai dengan agama Islam.

5.      Larangan belakang-membelakangi
Maksud dari orang yang belakang-membelakangi adalah orang yang saling membenci, yakni orang yang memutuskan tali persaudaraan. Mereka mengutamakan ego masing-masing sehingga sulit untuk bersatu. Sifat ego biasanya mengutamakan argumen sendiri dan merasa argumen orang lain adalah salah. Sangat sulit untuk bersatu di antara dua orang yang saling membenci.

Allah SWT sangat benci dengan orang yang memutuskan tali persaudaraan. Allah hanya memerintahkan hambanya untuk bersatu dan saling membantu antara sesama muslim. Apabila seseorang berselisih faham dengan seseorang yang lainnya alangkah lebih baiknya untuk segera menyelesaikannya dengan kepala dingin. Jika seandainya salah satu di antaranya tidak mau mengalah, maka sebaiknya salah satunya lagi untuk mengalah. Meminta maaf bukanlah perbuatan rendah, melainkan rendah hati. Ingatlah satu hal, bahwa mengalah tidak berarti kalah. Oleh karena itu bagi orang yang sedang berselisih faham, segeralah selesaikan dengan cara yang diajarkan  Islam, jangan pernah berselisih faham lebih dari tiga hari.

Dalam Islam, memiliki satu orang musuh bukanlah sedikit melainkan sudah terlalu banyak. Karena dipandang musuh dapat mengganggu fikiran seseorang dan aktivitasnya. Di samping itu memiliki seorang musuh saja kita sudah bisa menabung dosa-dosa yang selalu bertambah setiap harinya. Apalagi memiliki banyak musuh, maka saldo dosa-dosa kita akan semakin meningkat dengan pesat.

Rasulullah saw memerintahkan kita  untuk mempererat tali persaudaraan di antara sesama muslim. Kuatnya persaudaraan sesama muslim layaknya seperti kuatnya saudara sedarah. Hal itu sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an

$yJ¯RÎ) tbqãZÏB÷sßJø9$# ×ouq÷zÎ) (#qßsÎ=ô¹r'sù tû÷üt/ ö/ä3÷ƒuqyzr& 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ÷/ä3ª=yès9 tbqçHxqöè? ÇÊÉÈ

Artinya:
“sesungguhnya orang-orang mukmin itu adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaranya dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. (Q.S. Al-Hujarat: 10).

Sudah sepantasnya kita sesama manusia harus ditanamkan sikap saling mengingatkan, saling melengkapi diantara satu dengan yang lainnya. Apalagi sesama orang Islam maka patutlah kita untuk saling mengingatkan jika diantara kita ada yang salah, saling melengkapi untuk saudara kita yang membutuhkan dan memberikan kebaikan kepada saudara kita serta tida melanggar ketentuan Allah SWT dan Rasulnya.

6.      Gibah dan Buthan
عن أبى هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: أتدرون بالغيبة؟ قالوا: الله ورسوله أعلم. قال: ذكرك أخاك بما يكره قيل: أفرأيت إن كان فى أخى ماأقول؟ قال: إن كان فيه ما تقول فقداغتبته وإن لم يكن فيه ما تقول فقد بهته. (رواه مسلم)
Artinya:
“Abu Hurairah r.a berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Tahukah kamu apakah gibah itu?” jawab sahabat, “ Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui. Nabi bersabda, “Yaitu menyebut saudaramu dengan apa yang tidak disukainya. Beliau ditanya, “Bagaimana pendapat engkau kalau itu memang (kejadian) sebenarnya ada padanya? Jawab Nabi, “Kalau memang sebenarnya begitu, itulah yang disebut gibah. Akan tetapi, jikalau menyebut apa-apa yang tidak sebenarnya, berarti kamu menuduhnya dengan kebohongan.” (H.R Muslim)

Gibah adalah menceritakan sesama muslim dengan apa-apa yang ia tidak suka untuk diceritakan kepada orang lain. Jika seandainya yang ia ceritakan kepada orang lain tidak sesuai dengan kenyataan, ini berarti ia telah menebar kebohongan dan perbuatan ini sangat dibenci oleh Allah SWT. Perbuatan yang tidak sesuai dengan kenyataan disebut buthan.

Orang yang melakukan gibah bagaikan memakan daging bangkai saudaranya sendiri. Allah SWT berfirman:
Ÿwur (#qÝ¡¡¡pgrB Ÿwur =tGøótƒ Nä3àÒ÷è­/ $³Ò÷èt/ 4 =Ïtär& óOà2ßtnr& br& Ÿ@à2ù'tƒ zNóss9 ÏmŠÅzr& $\GøŠtB çnqßJçF÷d̍s3sù 4 …..
Artinya:
“Dan janganlah saling mengumpat setengah di antara kamu pada setengah (yang lain), sukakah seseorang di antara kamu makan daging bangkai saudaranya yang telah mati, pasti kamu jijik (enggan). (Q.S. Al-Hujurat: 12)

Apabila seseorang datang ke dalam sebuah kelompok, dimana kelompok tersebut berbincang-bincang membicarakan kejelekan orang lain, maka sebaiknya orang seseorang tersebut pergi dari kelompok yang berbuat gibah. Seandainya seseorang masuk dan ikut serta untuk menceritakan keburukan orang lain tersebut, maka ia pun akan mempertanggungjawabkan tindakannya. Begitulah perbuatan gibah, jangankan membicarakannya, mendengar saja sudah dilarang oleh Allah SWT.
Allah SWT berfirman:
#sŒÎ)ur (#qãèÏJy uqøó¯=9$# (#qàÊtôãr& çm÷Ztã (#qä9$s%ur !$uZs9 $oYè=»uHùår& öNä3s9ur ö/ä3è=»uHùår& íN»n=y öNä3øn=tæ Ÿw ÓÈötFö;tR tûüÎ=Îg»pgø:$# ÇÎÎÈ
Artinya:
“dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling darinya dan mereka berkata “Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan bagi dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang jahil.” (Q.S Al-Qashshash: 55).

Ada beberapa gibah yang diperbolehkan karena tidak bertujuan untuk menjelekkan orang lain, melainkan hanya untuk kebaikan atau keterpaksaan mengutarakannya, antara lain sebagai berikut:
a.       Mengadukan orang yang menganiayanya kepada wali hakim
b.      Meminta kepada orang yang dianggap sanggup menasihatinya
c.       Menasihati orang lain agar tidak terjebak dalam tipu dayanya
d.      Orang yang melakukan secara terang-terangan.

7.      Menanyakan Hal-hal yang tidak berguna
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: إن الله تعلى يرضى لكم ثلاثا ويكره لكم ثلاثا فيرض لكم أن تعبدوه ولا تشركوابه شيأ وأن تعصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا ويكره لكم قيل وقال وكثرة السؤال واضاعة المال. (رواه مسلم)
Artinya:
“Abu Hurairah r.a berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah SWT. menyukai tiga macam yaitu, kalau kamu menyembah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun. Dan supaya kamu berpegang teguh dengan ikatan Allah, dan janganlah bercerai-berai. Dan dia membenci bila kamu banyak bicara dan banyak bertanya dan memboroskan harta.” (H.R Muslim)

Dalam kehidupan kita lebih-lebih kita sebagai mahasiswa IAIN-SU, tidak jarang kita menemukan mahasiswa yang menanyakan hal-hal yang tidak berguna yang seharusnya tidak ditanyakan. Pertanyaan itu kadang-kadang sifatnya bukan menambah ilmu pengetahuan, karena yang ditanyakan adalah pertanyaan yang sudah Ia ketahui jawabannya.

Menurut sebagian ilmuwan kontemporer, salah satu kelemahan umat Islam adalah mempertanyakan dan mengutak-atik atau menyelidiki ajaran Islam yang qath’I, bahkan tidak jarang terjadi perpecahan di antara mereka, seperti dalam masalah teologi. Sementara itu mereka melupakan berbagai hal dunia yang seharusnya diselidiki dan dipelajari oleh umat Islam sendiri.
Firman Allah SWT:
هَذَا بَيَانٌ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَمَوْعِظَةٌ لِلْمُتَّقِينَ
(Al Qur'an) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. (Ali Imran: 138).

Firman Allah ini menjelaskan bahwa Al-Qur'an merupakan penerang bagi seluruh manusia. Namun sangat disayangkan dalam mendalami ilmu dunia saat ini di kuasai oleh negara barat. Penemuan-penemuan teknologi seperti pesawat, kapal, listrik, dan sebagainya saat ini masih dikuasai oleh negara barat yang non Islam. Dulu umat Islam pernah berjaya dan unggul dalam ilmu pengetahuan. Berbeda dengan saat ini, umat Islam sangat lemah dikarenakan kurangnya ilmu pengetahuan. Lebih ironisnya umat Islam saat ini akan kesulitan jika tidak menggunakan peralatan dan hasil dari ilmu pengetahuan negara barat, misalnya pesawat. Jika seandainya pesawat tidak ada maka Islam akan kesulitan menunaikan ibadah haji.

Ini adalah saatnya untuk umat Islam kembali bangkit dengan mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi, mengadakan penelitian, mempertanyakan tentang ilmu yang bermanfaat dan sebagainya.

8.      Boros
Boros adalah orang yang suka membelanjakan hartanya kepada hal-hal yang tidak berguna atau tidak ia butuhkan. Sebaiknya sebelum membelanjakan harta, tanyakan kepada diri sendiri apakah kegunaan dan manfaatnya bagi kita. Juga tidak dibenarkan terlalu irit sehingga tidak mau membelanjakan harta terhadap hal yang sangat kita butuhkan, karena hal ini akan tergolong menjadi kikir.

Boros sebenarnya tidak hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang kelebihan uang saja, namun orang yang hidupnya pas-pasan atau bahkan kekurangan juga bisa berbuat boros misalnya dengan membelanjakan harta untuk membeli obat-obatan terlarang, minuman keras atau mengadakan pesta lainnya yang jauh dari tuntutan agama Islam;

Hidup boros merupakan tindakan syetan yang selalu menggoda manusia, sebagaimana firman Allah SWT:
ÏN#uäur #sŒ 4n1öà)ø9$# ¼çm¤)ym tûüÅ3ó¡ÏJø9$#ur tûøó$#ur È@Î6¡¡9$# Ÿwur öÉjt7è? #·ƒÉö7s? ÇËÏÈ ¨bÎ) tûïÍÉjt6ßJø9$# (#þqçR%x. tbºuq÷zÎ) ÈûüÏÜ»u¤±9$# ( tb%x.ur ß`»sÜø¤±9$# ¾ÏmÎn/tÏ9 #Yqàÿx. ÇËÐÈ
Artinya:
“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya kepada orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan dan jaganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada tuhannya. (Q.S Al-Isra: 26 – 27)

Dengan demikian sudah sangat jelas bahwa boros merupakan tindakan yang dibenci oleh Allah dan tidak disukai oleh orang-orang yang membutuhkannya. Ingatlah bahwa harta kita di dalamnya terdapat hak orang lain yang dititipkan oleh Allah SWT. Dengan demikian lebih baik disimpan untuk keperluan masa mendatang atau diberikan kepada orang yang betul-betul membutuhkan daripada dipakai untuk hal-hal yang tidak berguna.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Tingkah laku tercela merupakan tingkah lau yang tidak disukai oleh Allah SWT karena tidak akan pernah mendatangkan kebaikan. Selain itu, tingkah laku tercela juga dibenci oleh orang lain. Jika seandainya ada orang lain memiliki sifat atau tingkah laku tercela maka, nasehatilah, dan apabila tidak sanggup maka jangan ikuti tingkah mereka.

Orang yang tingkah laku tercelanya sudah keterlaluan, maka kita boleh melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Tidak perlu bagi kita untuk menceritakan aib dari keluarga kita, karena Allah sangat membenci hal ini dan mengatakan kepada orang yang menebar aib bagaikan memakan bangkai saudaranya sendiri. Dan Allah akan membalas perbuatan manusia sesuai dengan tingkah lakunya saat ia hidup di dunia.

B.     Saran
Sebagai individu yang memiliki pengetahuan akademis, marilah kita bersama-sama untuk meninggalkan perbuatan tercela yang tidak ada sedikitpun kebaikannya dimata Allah SWT, agar kita senantiasa hidup bahagia di dunia dan di akhirat.
13

 


DAFTAR PUSTAKA


Hasbi ashshidiqie, dkk. 1971. Al-Qur'an dan Terjemahannya. Khadim Al-Haramain Al-Syarifain
Muhammad bin ismail Al-Kahlany. t.t. Subulu Al-Salam. Bandung: Dahlan
Syafe’I Rachmat.2000. Al-Hadis; Aqidah, Akhlaq, Sosial, dan Hukum. Bandung: Pustaka Setia



[1] Rachmat Syafe’I, Al-Hadis; Aqidah, Akhlaq, Sosial, dan Hukum hlm. 183

Comments

Popular posts from this blog

ALAT PERAGA DAN MEDIA PEMBELAJARAN

untuk versi word klik di sini BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Jika kita melihat dinamika kehidupan ini, kita sudah tentu pasti melihat bahwa dunia ini terus mengalami perubahan demi perubahan. Perubahan tersebut adalah cenderung perubahan yang membawa ke hal yang lebih baik dari sebelumnya. Kita misalkan saja pada masalah teknologi yang semakin berkembang pesat menjadikan kita dituntut untuk mampu mengikuti arus tersebut. Mengikuti arus perkembangan zaman sangat perlu kita lakukan agar kita tidak termasuk orang yang tertinggal yang disebut kuno. Terkhusus untuk perkembangan teknologi, perkembangan ini sangat mempengaruhi berbagai bidang kehidupan kita di dunia hampir pada seluruh aspek kehidupan kita, baik itu dalam bidang sosial, budaya dan sebagainya. Begitu juga dalam dunia pendidikan, kita sangat membutuhkan teknologi demi kemajuan pendidikan yang lebih baik daripada sebelumnya. Dengan masuknya teknologi dalam dunia pendidikan, lembaga atau instansi pendidikan

Sistem Numerasi

Untuk versi word lebih jelas :), klik di sini BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang             Konsep bilangan dan pengembangannya menjadi sistem angka muncul jauh sebelum adanya pencatatan sejarah, sehingga evolusi dari sistem itu hanyalah merupakan dugaan semata. Petunjuk mengenai awal manusia mengenal hitungan ditemukan oleh arkeolog Karl Absolom pada tahun 1930 dalam sebuah potongan tulang serigala yang diperkirakan berumur 30.000 tahun. Pada potongan tulang itu ditemukan goresan-goresan kecil yang tersusun dalam kelompok-kelompok yang terdiri atas lima, seperti lllll lllll lllll. Sehingga  tidak diragukan lagi bahwa orang-orang primitif sudah memiliki pengertian tentang bilangan dan mengerjakannya dengan metode ijir (tallies), menurut suatu cara korespondensi satu-satu. Ijir adalah sistem angka yang berlambangkan tongkat tegak.             Jadi dapat kita buktikan bahwa orang orang terdahulu telah mengenal tulisan namun mereka tikak menggunakanangka untuk menghitung

Makalah Kurikulum 1994

untuk versi word klik di sini BAB I PENDAHULUAN A.     LATAR BELAKANG Kurikulum adalah suatu hal yang esensial dalam suatu penyelenggaraan pendidikan. Secara sederhana, kurikulum dapat dimengerti sebagai suatu kumpulan atau daftar pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik komplit dengan cara pemberian nilai pencapaian belajar di kurun waktu tertentu. Kurikulum harus mampu mengakomodasi kebutuhan peserta didik yang berbeda secara individual, baik ditinjau dari segi waktu maupun kemampuan belajar. Oleh karena itu, merumuskan suatu kurikulum sudah barang tentu bukan perkara gampang. Banyak faktor yang menentukan dalam proses lahirnya sebuah kurikulum. Dalam merancang kurikulum biasanya dibentuk suatu tim kerja khusus yang dapat berupa lembaga resmi, misalnya seperti Pusat Kurikulum Departemen Pendidikan Nasional. Pusat Kurikulum sampai saat ini sebagai satu-satunya lembaga resmi bermandat menelurkan kurikulum bagi sekolah penyelenggara pendidikan nasional Indonesia. T