untuk versi word, klik di sini
PEMBAHASAN
A.
Administrasi
Pendidikan
Pengertian
administrasi telah banyak diberikan oleh para pakar pendidikan, namun pada
tanggal 16 dan 17 februari 1979 para pakar administrasi pendidikan Indonesia
telah menyelenggarakan diskusi administarasi pendidikan yang pertama di
Yogyakarta, yang merumuskan Administrasi Pendidikan adalah semua usaha untuk
mendayagunakan secara tepat-guna dan berhasil-guna sumber-sumber materi dan
personal yang tersedia untuk mencapai tujuan pendidikan. Pada modul terbuka Universitas terbuka (1986)
merumuskan bahwa Administrasi Pendidikan adalah upaya meningkatkan efektivitas
dan efesiensi unsur-unsur pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan[1]
Karena pada
hakikatnya tujuan pendidikan dicapai melalui Proses Belajar Mengajar (PBM),
maka administrasi adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan
diusahakan secara sengaja dan sungguh-sungguh (Belanda : met opzet en serieus) yang disertai dengan pembinaan yang kontinu
untuk mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan, dengan memanfaatkan dan
mendayagunakan segala sumber mateial dan nonmaterial secara efektif dan efesien
dalam PBM khususnya, dan pada proses pendidikan khususnya. Setiap program harus
di evaluasi dahulu. Sampai dinyatakan layak dilaksanakan (Belanda : uitvoerbaar, Inggris : feasible) oleh evaluator, kemudian siap
dilaksanakan kegiatan pelaksanaan ( Belanda : uitvoering) yang konsisten dan konsekuen dengan perencanaan semula,
dibawah supervisi yang mantap sampai akhir.
Pengertian Administrasi Pendidikan mengandung arti luas
yang bermakna “pengelolaan” dimana
didalamnya terkandung administrasi dalam arti sempit yaitu pekerjaan tulis-
menulis (Inggris : clerical work),
seperti pendaftaran siswa baru, mengisi buku induk, mengisi buku rapor, membuat
laporan keuangan, dan sebagainya. Dalam kamus Koenen’s-Endepols, kata
Administrasi (Belanda : Administratie)
dari bahasa latin “Administratio” dengan
kata kerja “Administrare” yaitu yang
mengemudikan, yang mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaannya. Dijelaskan
lebih lanjut arti administrasi merupakan kegiatan yang komprehensip, seperti
kegiatan Nomaden yang mengembala binatang-binatang peliharaanya di tempat yang
berpindah-pindah disebut mengadministrasikan secara komprehenship, dari mulai
memberi makan, minum, megobati yang sakit, menunggu yang sedang melahirkan, membawa
anak-anak binatangnya yang belum bisa berlari, dan sebagainya. Adapun
pengertian administrasi pendidikan menurut G.Z Roring dalam bukunya juga
memberikan pengertian “Adminisstrasi Pendidikan adalah cara kerja dengan
orang-orang didalam rangka usaha mencapai tujuan yang efektif yang berarti
mendatangkan hasil yang baik, tepat dan benar yang sesuai dengan tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan”.
Dalam ketetapan
MPR RI Nomor II/MPR/1988 tentang Garis-Garis
Besar Haluan Negara (GBHN), tujuan pendidikan
nasional bahwa : “Pendidikan Nasional berdasarkan pancasila, tujuan
untuk meningkatkan kualitas Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertakwa
pada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, disiplin, bekerja
keras, tangguh, bertanggungjawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat
jasmani dan rohani”.
Dari pemaparan di atas maka pemakalah memberikan
kesimpulan mengenai administrasi pendidikan adalah serangkaian kegiatan yang
sudah terencana serta kerja sama secara kelompok oleh manusia untuk
dilaksanakan agar tujuan dari pendidikan nasional dapat tercapai dengan baik.
B.
Ruang
Lingkup Administrasi Pendidikan
Scopa atau ruang
lingkup adalah segala hal yang dapat memperlancar dan membantu penyelenggaraan
kegiatan-kegiatan pendidikan di lingkungan sekolah (lembaga pendidikan formal)
sehingga tujuan pendidikan dapat ditempuh melalui bentuk-bentuk kegiatan secara
tertib dan teratur yang pada akhirnya
sampai pada pencapaian tujuan itu sendiri[2].
Administrasi
pendidikan seringkali diistilahkan dengan administrasi sekolah seperti halnya
dalam kurikulum 1984 (dalam buku pengelolaan) disebut bahwa administrasi
sekolah mencakup pengaturan, proses belajar mengajar, kesiswaan, personalia,
peralatan pengajaran, gedung dan perlengkapan, keuangan serta humas atau
hubungan dengan masyarakat.
Berdasarkan
ruang lingkupnya, Administrasi berlingkup mikro
adalah administrasi bertarap lokal yang dilakukan perguruan tinggi dan sekolah.
Untuk memahami dan menemukan dengan tepat dan kronologik yaitu dimulai dari
lingkup yang paling sempit atau mikro.
Dalam kegiatan
pengelolaan sekolah atau administrasi sekolah maka ruang lingkup yang harus
diketahui adalah[3]:
1. Administrasi
Peserta Didik
Dalam
Undang-undang no 2 Tahun 1989 tentang
sistem Pendidikan Nasional, Bab 1 Pasal 1 disebukan bahwa :”Pendidikan adalah
usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran dan latihan bagi tugas pada masa yang akan datang”.
Administrasi
peserta didik adalah seluruh kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara
sengaja serta pembinaan yang kontinu terhadap seluruh peserta didik (dalam
lembaga yang bersangkutan) agar dapat mengikuti Proses Belajar Mengajar (PBM)
secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan. Secara kronologis operasional, rentangan kegiatannya dari
penerimaan peserta didik baru sampai mereka meninggalkan sekolah.
Administrasi
peserta didik menunjuk pada kegiatan-kegiatan diluar kelas dan didalam kelas.
Kegiatan di luar kelas yaitu[4]
:
a. Penerimaan
peserta didik baru.
b. Pencatatan
peserta didik baru dalam buku induk dan dalam buku Klapper.
c. Pembagian
seragam sekolah beserta perlengkapannya, seragam pratikum, seragam pramuka,
dengan tata tertib penggunaannya.
d. Pembagian
kartu OSIS beseta tata tertib sekolah yang harus dipatuhi (dan sanksi terhadap
pelanggarannya).
e. Pembinaan
peserta didik, dan pembinaan kesejateraan peserta didik.
Adapun
kegiatan- kegiatan di dalam kelas adalah :
a. Pengelolaan
kelas (menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal. agar terjadinya PBM
dengan baik).
b. Interaksi
belajar mengajar yang positif.
c. Perhatian
guru terhadap dinamika kelompok, demi kelancaran Proses Belajar Mengajar (PBM).
d. Pemberian
pengajaran remedial, bagi yang lambat belajar.
e. Pelaksanaan
presensi secara kontinu.
f. Pembentukan
pengurus kelas, dan pengorganisasian kelas.
g. Menyediakan
alat dan media belajar sesuai dengan kebutuhan.
h. Penyediaan
bahan penunjang belajar lainnya.
Dapat kita
simpulkan bahwa administrasi peserta didik adalah segala rencana yang disusun
sekolah untuk tercapainya sebuah tujuan pendidikan agar peserta didik dapat menjalankan
PBM dengan baik dan nyaman.
2. Administrasi
Personel Guru
Administrasi
personel adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara
sengaja dan sungguh-sungguh serta pembinaan yang kontinu para pegawai di
sekolah, sehingga guru dapat menunjang atau membantu kegiatan-kegiatan sekolah
secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan.
Juga
dalam Undang-undang no 2 Tahun 1989 tersebut disebutkan bahwa “Tenaga Pendidik
adalah anggota masyarakat yang bertugas membimbing, mengajar atau melatih
peserta didik”. Jadi guru merupakan garapan kedua setelah peserta didik. Dalam
garapan ini juga termasuk pegawai tata usaha, sehingga keseluruhanya disebut
personel, pegawai, dan karyawan. (kata personel diangkat dari kata Belanda “pesoneel” yang sama dengan bahasa
Inggris “personeel” yang mempunyai
arti “urusan/pegawai/kepegawaian”. Adapun kegiatan administrasi personal adalah[5]
:
a. Pengangkatan
dan penempatan guru.
b. Pembentukaan
organisasi personal guru.
c. Penanganan masalah kepegawaian dan
kesejateraan
d. Masalah
kondisi dan evaluasi.
e. Pemambahan
pengetahuan pada guru-guru (bimbingan dan penyuluhan).
Selain kegiatan
administrasi personal ada pula tugas yang harus dijalankan oleh personal guru di
antaranya adalah[6] :
a. Mewujudkan
situasi dan kondisi yang sehat dan dinamis yang dapat menunjang pelaksanaan
KBM.
b. Menguasai
pelajaran yang dipegangnya secara profesional.
c. Membuat
program pengajaran secara berkala (program tahunan, program semester, silabus,
dan setiap recana pengajaran tatap muka).
d. Melaksanakan
KBM secara profesional.
e. Melakukan
evaluasi dan tindak lanjutnya.
f. Mengawasi
dan meningkatkan serta mendorong kecerdasan intelektual, emosional, dan
spiritual peserta didik.
g. Membuat
laporan pelaksanaan dan hasil KBM yang dilakukan.
h. Menjadi
uswatun hasanah serta bertanggungjawab
langsung.
i.
Mengatur
ketertiban, kebersihan, dan keamann ruang kelas dan lingkungan disekitar
sekolah.
j.
Mengikuti
kegiatan rapat pembinaan rutin yang diadakan oleh sekolah.
k. Melaksanakan
tugas selain KBM oleh kepala sekolah.
3. Administrasi
Kurikulum
Administrasi
kurikulum merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakam
secara sengaja dan sungguh-sungguh serta pembinaan yang kontinyu terhadap
situasi belajar mengajar secara efektif dan efisen demi membantu tercapainya
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Peserta
Didik dan Pendidik berinteraksi melalui bahan pelajaran yang disusun dalam
kurikulum. Maka garapan yang ketiga adalah Administrasi Kurikulum. Interaksi
antara ketiga komponen tersebut, peserta didik, pendidik, dan kurikulum
merupakan kegiatan yang disebut Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) atau Proses
Belajar Mengajar (PBM)[7].
Selanjutnya
KBM/PBM ini menjadi fokus dalam
administrasi pendidikan, karena segala upaya dan kegiatan yang dilakukan
terhadap tujuan suksesnya mengelola sekolah akan dipusatkan pada KBM/PBM.
Seperti berbagai metode, inovasi, media dan sebagainya selalu dituangkan dalam
KBM/PBM. Maka garapan-garapan berikutnya dari administrasi pendidikan adalah
garapan-garapan yang diusahakan untuk menyukseskan KBM/PBM.
Secara
operasional kegiatan administrasi kurikulum meliputi tiga kegiatan pokok yaitu[8]
:
a. Kegiatan
yang berhubungan dengan tugas guru.
1) Pembagian
tugas guru yang dijabarkan dalam struktur program pengajaran, dan ketentuan tentang
baban mengajar wajib bagi guru.
2) Tugas
guru dalam mengikuti jadwal pelajaran.
3) Tugas
guru dalam kegiatan KBM.
b. Kegiatan
yang berhubungan dengan tugas peserta didik.
1) Mengikuti
dengan tertib jadwal pelajaran sekolah.
2) Mengikuti
dengan konsisten dan konsekuen jadwal belajar kegiatan-kegiatan
sehari-hari yang telah disusun sendiri,
sesuai kemampuan dan kesempatan masing-masing.
3) Mengunjungi
perpustakaan untuk perlengkapan bahan belajar dan pengayaan yang diperlukan.
4) Mengikuti
kegiatan kelompok belajar untuk berdiskusi kelompok sebagai pemantapan
pemahaman.
5) Mengikuti
les privat.
c. Kegiatan
yang berhubungan dengan seluruh sivitas akademik.
d. Kegiatan-kegiatan
penunjang PBM.
1) Faktor
kegiatan fisik
2) Faktorr
kegiatan non fisik.
3) Faktor
pelengkapan bahan bacaan.
4.
Administrasi
Sarana dan Prasarana
KBM/PBM
akan semakin baik dan berhasil bila ditunjanga dengan sarana dan prasarana
pendidikan. Maka timbullah garapan yang keempat yaitu administrasi sarana dan
prasarana. Secara otimologis prasarana
adalah alat tidak langsung untuk mencapai tujuan. Dalam pendidikan misalnya:
tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dan sebagainya. Sarana adalah alat langsung untuk
pencapai tujuan pendidikan.[9]
Secara kronologis-operasional kegiatan administrasi sarana dan prasarana pendidikan
melipti[10]
:
a. Perencanaan
penggandaan barang.
b. prakualifikasi
rekanan.
c. Penggandaan
barang.
d. Penyimanan,
Investarisasi, penyaluran.
e. Pemeliharaan
dan rehabilitasi.
f. Penghapusan
dan penyingkiran.
g. Pengendalian.
5.
Administrasi
Anggaran Biaya
KBM/PBM
akan semakin baik dan berhasil bila ditunjang dengan anggaran biaya yang
memadai. Maka timbullah garapan kelima yaitu administrasi anggaran biaya. Administrasi
Anggaran Biaya Pendidikan merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan
dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh, serta pembinaan secara
kontinu terhadap biaya operasional sekolah/pendidikan sehingga kegiatan
operasional pendidikan semangkin efektif dan efisien, demi menbantu tercapainya
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Secara garis besar kegiatan meliputi
pengumpulan dan penerimaan dana yang sah (dana rutin, SPP, sumbur BP3, Donasi
dan usaha-usaha lainnya), penggunaan dana, dan pertanggung jawaban dana kepada
pihak-pihak terkait yang berwenang.
Dana
yang masuk itu disebut dana masukan (input) yang kemudian setelah dilakukan
perencanaan Anggaran (budgeting), lalu digunakan dalam pelaksanaan proses/operasional
pendidikan (throughput), dan akhirnya dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan
yang barlaku bersama hasil usaha (output) yang dihasilkannya.
6.
Tata
Laksana (Tata Usaha)
KBM/PBM
akan semakin baik dan berhasil bila ditunjang dengan tata laksana yang baik.
Kegiatan ini sering disebut administrasi dalam arti sempit atau kegiatan
tulis-menulis. Garapan keenam ini yang disebut dengan administrasi Tata Usaha,
yang menunjang seluruh garapan yang ada. Tata usaha menurut pedoman pelayanan tata usaha untuk perguruan
tinggi sebagai berikut :“Tata Usaha adalah segenap kegiatan pengelolaan
surat-menyurat yang dimulai dari penghimpunan, mencatat, mengelola, mengadakan
pengiriman, dan menyimpan semua bahan keterangan yang diperlukan oleh
organisasi”.
7.
Administrasi
Organisasi
KBM/PBM
akan semakin berhasil bila seluruh kegiatan penunjangnya diorganisasikan dengan
sebaik-baiknya, termaksud pengorganisasian yang terstruktur, jenjang
pendidikan, dan sebagainya. Terjadilah garapan yang ketujuh yang disebut
administrasi Organisasi Pendidikan. Lebih lanjut kegiatan organisasi adalah
pemberian struktur atau susunan kerja dengan penempatan jabatan serta penentuan
personel-personelnya dalam suatu kerja sama serta hak, kewajibanya, dan
tanggungjawabnya masing-masing. Sehingga tersusun pola kegiatan menuju
tercapainya tujuan bersama.
8.
Administrasi
Hubungan Sekolah Dan Masyarakat (Husemas)
Akhirnya
pendidikan sebagai lembaga sosial akan semakin lancar dan berhasil dalam
tugasnya, dan mendapat simpati dari publiknya bila dapat menjalin hubungan yang
akrab dan serasi terhadap seluruh publiknya, yang disebut Husemas (Hubungan
Sekolah dan Masyarakat), sehingga kegiatan operasional pendidikan semakin
efektif dan efisien, demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah di
terapkan. Kegiatan kedelapan atau
Administrasi Husemas ini pun harus senantiasa diprogram, dilaksanakan dan
dievaluasi demi keberhasilan selanjutnya. Fungsi pokok dari husemas adalah
untuk menarik simpati masyarakat pada umumnya sera publik (masyarakat terdekat
atau terkait) khususnya sehingga dapat meningkatkan relasi masyarakat terhadap
sekolah tersebut.
Tujuan
Husemas adalah meningkatkan popularitas sekolah di mata masyarakat, sehingga
prestasi sekolah dapat meningkat. Manfaat Husemas adalah menambah simpati
masyarakat yang dapat meningkatkan harga diri sekolah, serta dukungan
masyarakat terhadap sekolah secara spiritual dan material.
9.
Administrasi
Supervisi (Pengawasan)
Kedelapan
garapan administrasi sekolah/pendidikan tersebut yang telah disusun secara
kronologik itu merupakan delapan kunci keberhasilan administrator sekolah dalam
melaksanakan tugasnya sehari-hari. Dan untuk keberhasilan selanjutnya, masing-masing
garapan serta keseluruhannya harus disupervisi. Ini tugas supervior dan
pengawas, yang mempunyai kepemimpinan pendidikan pancasila.
Dari
pemaparan di atas mengenai ruang lingkup administrasi pendidikan maka dapat
kita simpulkan sebagai berikut :
|
(PBM
akan semakin baik, efektif dan efisien, juka ditunjang
Dengan
Sarana Dan Prasarana, Anggaran Biaya, Tata Laksana, Organisasi, Dan Husemas)
|
|
|
|
Demi tercapainya tujuan pendidikan yang ditetapkan
C.
Pentingnya
Tata Usaha Bagi Sekolah
Inti dari
kegiatan-kegiatan tata usaha mencakup 6 fungsi yaitu [11]:
1. Menghimpun
: yaitu kegiatan-kegiatan mencari data mengusahakan segala keterangan yang
tadinya belum ada, sehingga siap untuk
dipergunakan bilamana diperlukan.
2. Mencatat :
yaitu kegiata yang membutuhkan berbagai peralatan tulis keterangan yang
dibutuhkan sehingga terwujud tulisan yang dapat dibaca, dikirimkan, dan
disimpan.
3. Mengelola :
yaitu bermacam kegiatan memgerjakan keterangan-keterangan dengan maksud
menyajikan dalam bentuk yang lebih berguna.
4. Menggandakan :
yaitu kegiatan memperbanyak dengan berbagai cara dan alat.
5. Mengirim :
yaitu kegiatan menyampaikan dengan berbagai cara dan alat dari satu pihak ke
pihak yang lain.
6. Menyimpan :
yaitu kegiatan menaruh dengan berbagai cara dan alat di tempat tertentu yang
aman.
Dalam garis
besarnya tata usaha/tata laksana mempunyai 3 pokok peranan yaitu[12]:
a. Melayani
pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan yang sesuai
dengan organisasi.
b. Menyediakan
keterangan-keterangan bagi pemimpin organsasi itu untuk membuat keputusan atau
melakukan tindakan yang tepat.
c. Membantu
kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan.
Tata usaha
melayani pelaksanaan sesuatu pekerjaan operatif dengan menyediakan berbagai
keterangan yang diperlukan. Keterangan ini memudahkan tercapainya tujuan yang
diinginkan atau memungkinkan penyelesaian pekerjaan operatif yang bersangkutan
secara lebih baik. Mengenai peranan pokok pertama dari tata laksana ini
Litlefleld dan Peterson menegaskan sebagai berikut : pekerjaan kator sama
sekali tidak dapat dibandingkan dengan fungsi-fungsi produksi, penjualan,
keuangan, teknik, pembelian, kepegawaian atau fungsi lainnya yang mungkin perlu
dalam organisasi tertentu.
Sebaliknya ini
adalah suatu proses yang dipergunakan untuk melaksanakan salah satu dari
fungsi-fungsi tersebut. Sumbangannya yang khas adalah menyediakam keterangan
yang diperlukan dalam melakukan salah satu fungsi.
Selanjutnya tata
usaha membantu pihak pemimpin sesuatu organisasi dalam membuat keputusan dan
melakukan tindakan yang tepat. Pencatatan keterangan-keterangan itu selain
untuk keperluan informasi juga bertalian dengan fungsi pertanggung jawaban dan
fungsi kontrol[13].
Secara singkat
tunjangan administrasi tata laksana terhadap
garapan-garapan administrasi sekola adalah sebagai berikut[14]:
1.
Terhadap
administrasi peserta didik
Dari
sejak penerimaan siswa baru, mengisi buku induk dan klapper, penataan siswa
dalam kelas, hingga siswa lulus dari sekolah, semua banyak dilakukan kegiatan
tulis-menulis yang melancarkan kegiatan administrrasi siswa.
2.
Terhadap
administrasi personel
Tidak
banyak perbedaan dengan administrasi peserta didik, maka sejak pendaftaran
pegawai baru, lamaran, pengumpulan berkas-berkas administratif, usulan penaikan
pangkat, sampai pensiun dan sebagainya, maka bantuan tunjangan kegiatan
tata laksana sangat besar demi kepentingan administrasi.
3.
Terhadap
administrasi kurikulum
Seperti
Pembuatan Satuan Pelajaran (SATPEL) adalah tugas guru sepenuhnya, tetapi
penulisan dan penggandaan adalah tugas tata usaha. Juga tugas evaluasi adalah
tugas guru, tetapi pengisian di dalam Klegger dan rapor adalah tugas tulis-menulis
yang dapat dilakukan oleh guru sendiri, tetapi dapat diserahkan kepada tata
laksana.
4.
Terhadap
administrasi sarana dan prasarana
Tugas-tugas
perencanaan penggandaan, prakualifikasi, penggandaan dan seterusnya sampai
penghapusan adalah tugas administrasi sarana yang kegiatan-kegiatanya lebih
banyak ditekankan pada tata laksana.
5.
Terhadap
administrasi anggaran biaya
Pembuatan
rencana anggaran, pembukuan, serta pengisian buku kas, mempertanggungjawabkan
sampai membuat laporan pertanggungjawaban anggaran biaya pendidikan adalah
tugas bendahara, juru bayar serta pembantu-pembantunya, tetapi pengetikan,
daftar gaji, laporan dan sebagainya adalah kegiatan tulis-menulis.
6.
Terhadap
administrasi tata laksana/tata usaha sendiri
Sudah
jelas bahwa segala kegiatan administrasi tata laksana adalah kegiatan tulis-menulis
seperti yang diutarakan diatas. Seperti yang telah dijelaskan bahwa kegiatan-kegiatan
menerima, mengagenda, memproses menggandakan, mengarsip, sampai mengiriman
surat keluar dan sebagainya adalah tugas tulis menulis juga.
7. Terhadap
administrasi organisasi
Kegiatan
pengorganisasian struktur dan tata jenjang memang erat hungunganya dengan
tugas-tugas pembuatan kebijakan. Namun semuanya itu tidak terlepas dari
kegiatan tulis menulis seperti menggambarkan struktur organisasi di tingkat
sekolah, rasional dan nasional. Begitu juga organisasi tata jenjang
pendidikan sebagai alat pelaksana
kebijakkan kependidikan, disebarkan oleh jasa tata laksana.
8.
Terhadap
Administrasi Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat (Husemas)
Pembuatan
program, pelaksanaan program sampai evaluasi program Husemas serta tindak
lanjutnya merupakan tugas administrasi husemas, namun penjabaranya tidak
terlepas dari kegiatan-kegiatan tulis-menulis, seperti penulisan program,
pembuatan dan pengiriman surat, pembuatan surat izin dan sebagainya.
9. Terhadap
supervisi sekolah
Tidak
hanya terhadap delapan bidang garapan saja, tetapi kepada kegiatan supervisi
pendidikan juga mendapatkan tunjangan yang tidak sedikit dari tatalaksana.
Tiada kegiatan tanpa tulis-menulis, diproses digandakan, dikirimkan, dan
sebagainya. Juga pembuatan format-format supervisi, undangan rapat, pengetikan,
dan penempelan, pengumuman dan sebagainya.
SIMPULAN
Dari pemaparan di atas
maka pemakalah memberikan kesimpulan mrngenai administrasi pendidikan adalah
serangkaian kegiatan yang sudah terencana serta kerja sama secara kelompok oleh
manusia untuk dilaksanakan agar tujuan dari pendidikan nasional dapat tercapai
dengan baik.
Dari pemaparan di atas
mengenai ruang lingkup administrasi pendidikan maka dapat kita simpulkan
sebagai berikut :
1. Administrasi
peserta didik.
2. Administarasi
personel ( guru + TU).
3. Admiistarasi
kurikulum.
4. Administrasi
sarana dan prasarana.
5. Sarana
anggaran biaya.
6. Administrasi
tata laksana.
7. Administrasi
organisasi
8. Administrasi
hubungan sekolah dengan masyarakat (Husemas)
9. Administrasi
supervisi
Dalam
garis besarnya tata usaha mempunyai 3 pokok peranan yaitu[15]:
1. Melayani
pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan yang sesuai
dengan organisasi.
2. Menyediakan
keterangan-keterangan bagi pemimpin organsasi itu untuk membuat keputusan atau
melakukan tindakan yang tepat.
3. Membantu
kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan.
DAFTAR PUSTAKA
H Gunawan
Ari, Administrasi Sekolah
Administrasi Pendidikan Mikro, Jakarta: Renika Cipta, 2011.
Ahmad
Rohani dkk, Pedoman Penyelenggaraan
Administrasi Sekolah, Jakarta: Bumi Aksara, 2003
Daryanto,
Administrasi Pendidikan, Jakarta :
Renika Cipta, 2014.
Herabudin,
Administrasi Dan Supervisi Pendidikan,
Bandung : Pustaka Setia, 2009
Engkoswara
Dkk, Administrasi Pendidikan, Bandung
: Alfabeta, 2012
Amirundin
Dkk, Administrasi Satuan Pendidikan,
Medan : Perdana Publishing. 2012
[1] Ari H Gunawan, Administrasi
Sekolah Administrasi Pendidikan Mikro, ( Jakarta: Renika Cipta, 2011), h. 1
[2] Ahmad Rohani dkk, Pedoman Penyelenggaraan Administrasi Sekolah,(Jakarta,
Bumi Aksara : 2003) h. 7
[3] Ari
H Gunawan, Administrasi Sekolah
Administrasi Pendidikan Mikro, ( Jakarta: Renika Cipta, 2011), h. 4
[4] Ibid, h. 9
[5] Herabudin, Administrasi Dan Supervisi Pendidikan, (Bandung : Pustaka Setia,
2009), h. 134
[6] Ibid, h. 133
[7] Ari
H Gunawan, Administrasi Sekolah Administrasi Pendidikan Mikro, ( Jakarta:
Renika Cipta, 2011), h. 9
[8] Ibid, h. 81
[9] Daryanto, Administrasi Pendidikan, (Jakarta : Renika Cipta, 2014), h. 51
[10] H.
Hari Gunawan, Administrasi Sekolah
Administrasi Pendidikan Mikro, ( Jakarta: Renika Cipta, 2011), h. 116
[12] Ibid, h. 94
[13] Ibid, h. 95
[14] Ari
H Gunawan, Administrasi Sekolah Administrasi Pendidikan Mikro, ( Jakarta:
Renika Cipta, 2011), h. 170
[15] Ibid, h. 94
Comments
Post a Comment